Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Alami Pemotongan Anggaran Besar
KALBARNEWS.CO.ID (IKN) - Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN yang dimulai sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo menjadi megaproyek yang masih dijalankan hingga saat ini. Proyek ini merupakan bagian dari rencana besar untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih terdesentralisasi dari Jakarta, serta mengurangi beban Pulau Jawa yang selama ini menjadi episentrum ekonomi dan pemerintahan di Indonesia. Namun, di tengah pembangunan yang masih berlangsung, dana IKN justru terkena pemangkasan anggaran terbesar yang mencapai 75,2 persen.
Pemotongan ini berarti bahwa dalam APBN Tahun Anggaran 2025, anggaran Otorita Ibu Kota Negara dipotong sebesar Rp4,81 triliun dari total pagu anggaran sebelumnya yang berjumlah Rp6,39 triliun. Meski menghadapi tantangan besar berupa pengurangan dana, Presiden Joko Widodo tetap yakin bahwa proyek ini tidak akan mangkrak di masa depan. Menurutnya, IKN bukan sekadar proyek pemerintahan saat ini, melainkan merupakan bagian dari rencana besar yang telah dipikirkan sejak lama.
Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab pada Selasa, 11 Februari 2025, Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah direncanakan sejak era Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Menurut Jokowi, gagasan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain telah muncul sejak lama, namun baru bisa dieksekusi pada masa pemerintahannya. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik pembangunan IKN adalah ketimpangan ekonomi dan kepadatan penduduk di Pulau Jawa.
Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini, 58 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berputar di Pulau Jawa, sementara 56 persen penduduk Indonesia juga tinggal di pulau tersebut. Hal ini menjadikan Pulau Jawa sebagai pusat ekonomi yang terus menarik lebih banyak orang, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan masalah daya dukung lingkungan dan infrastruktur. Ia menekankan bahwa tanpa pemerataan pembangunan, daya dukung Pulau Jawa bisa semakin menurun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang terkonsentrasi di satu wilayah.
Konsep pembangunan IKN, menurut Jokowi, adalah menciptakan pusat pemerintahan baru yang tidak hanya mengurangi beban Jakarta tetapi juga memberikan peluang bagi wilayah lain untuk berkembang.
Ia memberikan contoh negara-negara lain seperti Amerika Serikat yang memiliki pusat ekonomi di New York dan pusat pemerintahan di Washington D.C., atau Australia yang memiliki Sydney sebagai kota ekonomi dan Canberra sebagai ibu kota pemerintahan. Jokowi meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam jangka panjang.
Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang cukup besar, Jokowi tetap optimistis bahwa pembangunan IKN tidak akan mangkrak. Menurutnya, sebagai proyek jangka panjang, pembangunan ibu kota baru bisa memakan waktu hingga 10, 15, bahkan 20 tahun sebelum benar-benar selesai dan berfungsi sepenuhnya.
Ia membandingkan pemindahan ibu kota ini dengan pengalaman pribadi saat seseorang harus pindah rumah. Dalam proses pindah rumah saja, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dan disesuaikan, apalagi dalam skala yang jauh lebih besar seperti pemindahan ibu kota negara.
Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan bahwa proyek IKN telah memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang mengenai IKN telah disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR, sehingga proses pembangunan tetap bisa berlanjut sesuai tahapan yang sudah direncanakan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, ia menilai bahwa proyek ini akan tetap berjalan meskipun terdapat tantangan seperti pemangkasan anggaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembangunan IKN saat ini masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Namun, ia menekankan bahwa pemblokiran tersebut bukan berarti IKN tidak memiliki dana untuk melanjutkan pembangunan. Menurutnya, anggaran tetap tersedia dan dikelola oleh Otorita IKN serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hanya saja penggunaannya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pembangunan IKN untuk tahap II periode 2025-2029 telah dialokasikan dalam APBN sebesar Rp48,8 triliun. Selain itu, terdapat pula skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang menyumbang dana sebesar Rp60,93 triliun. Skema ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan dengan melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan dan pengelolaan proyek.
Selain itu, Otorita IKN juga menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Fokus utama pada tahap ini adalah penyelesaian pembangunan kantor-kantor pemerintahan, termasuk kantor legislatif dan yudikatif, beserta ekosistem pendukungnya. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa IKN tetap berkembang sebagai pusat pemerintahan meskipun ada penyesuaian anggaran.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proyek IKN dengan pendekatan yang lebih efisien.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan proyek ini agar tetap berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dalam jangka panjang. (Tim Liputan).
Editor : Lan