Pemerintah: Kerja di Luar Negeri Harus Punya Skill dan Sesuai Prosedur

Editor: Redaksi author photo

Pemerintah: Kerja di Luar Negeri Harus Punya Skill dan Sesuai Prosedur

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Tren tagar #KaburAjaDulu kini ramai diperbincangkan di media sosial, dengan ajakan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari peruntungan di luar negeri. Tagar ini semakin populer pasca banyaknya PHK massal dan kabar efisiensi anggaran dari pemerintah yang membuat sebagian warga merasa khawatir dengan kondisi ekonomi di dalam negeri. Banyak yang beranggapan bahwa mencari pekerjaan di luar negeri bisa menjadi solusi, dan hal ini menjadi topik yang cukup hangat di kalangan masyarakat Indonesia.


Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, tren ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang ingin memperbaiki keadaan ekonomi mereka. Namun, Menaker juga menekankan bahwa hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. 


"Ini tantangan buat kami, kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka," ujar Menaker saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.


Menaker juga menjelaskan bahwa meskipun ada peluang kerja di luar negeri, tujuannya bukan untuk "kabur" tetapi untuk meningkatkan keterampilan yang kemudian dapat digunakan untuk berkontribusi membangun Indonesia setelah kembali. 


"Memang ada kesempatan kerja di luar, semangatnya bukan kabur. Kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri, ya tidak masalah," jelas Yassierli.


Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengingatkan bahwa sebelum memutuskan untuk merantau, seseorang harus memiliki skill yang memadai dan masuk ke negara tujuan secara legal. 


"Kalau mau merantau, itu bagus. Tapi kalau mau merantau ke luar negeri, ingat harus punya skill. Kalau nggak punya skill, nanti nggak punya pekerjaan baik di luar negeri," ujar Hasan. 


Ia juga menambahkan pentingnya mematuhi prosedur legal saat bekerja di luar negeri, untuk menghindari masalah hukum di negara tujuan.


Presiden Prabowo Subianto turut mengingatkan agar warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak melanggar aturan. Hal ini diungkapkan setelah terjadi kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. 


"Sekali lagi saya ingatkan, bahwa jangan mau ikut-ikut kegiatan ilegal," kata Prabowo setelah memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025 pada 30 Januari 2025 lalu.


Menanggapi maraknya tren #KaburAjaDulu, pemerintah mengingatkan bahwa kesempatan bekerja di luar negeri harus dipandang dengan bijak dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja di dalam negeri agar warga negara Indonesia tidak merasa terpaksa untuk mencari nafkah di luar negeri. (Tim Liputan).

Editor : Lan 

Share:

Baca Lainnya

Komentar