Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Penyelundupan Senilai Rp4,1 Triliun
KALBARNEWWS.CO.ID (SURABAYA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, mengungkap hasil kerja desk penyelundupan yang telah dijalankan pada awal tahun 2025.
Desk penyelundupan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara. Dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025, Budi menuturkan bahwa desk penyelundupan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dengan total nilai mencapai Rp480,7 miliar.
"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan, serta TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 miliar," ujar Budi.
Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Kami sedang mendalami 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan penyelundupan," tegasnya.
Peningkatan Kinerja Desk Penyelundupan
Dalam kesempatan yang sama, Budi menerangkan bahwa jika digabungkan dengan hasil tangkapan sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan selama 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih mencapai Rp4,1 triliun. Sementara itu, sepanjang tahun 2024, pemerintah mencatat nilai barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp9,66 triliun.
"Dalam 100 hari pertama, desk penyelundupan telah mengungkap dan menggagalkan penyelundupan senilai Rp4,1 triliun, atau setara dengan 42,40 persen dari total nilai penyelundupan sepanjang 2024 yang mencapai Rp9,66 triliun," terang Budi.
Barang Selundupan yang Berhasil Diamankan
Barang selundupan yang berhasil diamankan mencakup berbagai jenis produk, mulai dari tekstil, tembakau, minuman keras, aksesoris, besi, baja, elektronik, kosmetik, gading gajah, hingga kayu rotan. Selain itu, pihak berwenang juga menemukan berbagai jenis hewan dan tanaman hasil penyelundupan.
"Desk penyelundupan juga mengamankan berbagai jenis hewan dan tanaman hasil selundupan, seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, serta tanaman hias," jelas Budi.
Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Penyelundupan
Budi menegaskan bahwa keberhasilan desk penyelundupan dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas para pelaku. Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi konsumen dari barang berbahaya atau palsu, serta mendukung industri dalam negeri dan UMKM agar tetap berdaya saing.
"Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat dalam upaya pemerintah memberantas penyelundupan barang ilegal. Langkah ini sangat penting agar negara tidak dibanjiri oleh barang-barang selundupan yang dapat merusak perekonomian nasional. Dengan adanya tindakan tegas ini, industri dalam negeri bisa lebih terlindungi dan memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar domestik maupun internasiona," tutur Budi.
Identifikasi Pelabuhan Tikus dan Jalur Penyelundupan
Dalam upaya lebih lanjut untuk mengatasi penyelundupan, pemerintah telah mengidentifikasi 351 'pelabuhan tikus' yang sering digunakan sebagai pintu masuk barang-barang selundupan ke dalam negeri. Pelabuhan-pelabuhan ini sebagian besar berada di wilayah Timur Pulau Sumatera, yang dikenal memiliki lalu lintas laut yang padat.
"Satgas laut telah diterjunkan secara khusus untuk memantau wilayah Timur Pulau Sumatera karena daerah ini memiliki kepadatan lalu lintas laut yang tinggi. Dari hasil pemetaan kami, terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang digunakan untuk penyelundupan," ungkap Budi.
Selain jalur laut, jalur perbatasan darat juga diduga menjadi tempat masuknya barang selundupan. Menkeu Sri Mulyani, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengungkapkan bahwa modus penyelundupan melalui jalur darat juga sangat umum terjadi.
"Modus penyelundupan bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan kapal kayu yang tidak terdaftar secara resmi atau melalui perbatasan darat," kata Sri Mulyani.
Selain itu, modus penyelundupan lainnya adalah dengan berpura-pura mengekspor barang, tetapi kemudian barang tersebut kembali lagi ke dalam negeri.
"Ada modus yang disebut karoseling, yaitu barang tersebut pura-pura diekspor, tetapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri," terang Sri Mulyani.
Terkait alat yang digunakan untuk penyelundupan, Sri Mulyani menyebut bahwa para pelaku sering memanfaatkan kapal berkecepatan tinggi, dengan kecepatan di atas 70 knot. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah menginstruksikan pembatasan kecepatan serta memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan.
"Ini adalah tantangan besar yang harus kita hadapi. Oleh karena itu, seluruh kementerian dan lembaga terkait harus bekerja sama dalam menanggulangi penyelundupan ini," pungkas Sri Mulyani.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyelundupan dan memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif penyelundupan barang ilegal. (Tim Liputan).
Editor : Lan