Pencemaran Nama Baik Guru, SAPMA PP Pontianak Dukung PGRI Kalbar Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi author photo


Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Pontianak  Rio Rahmadanu

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Menanggapi adanya dugaan  pencemaran nama baik dan profesi yang dilakukan oleh salah satu pengguna platform media sosial tiktok, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Pontianak yang diketuai oleh Rio rahmadanu mendukung adanya upaya dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

 

Anggota Bidang Organisasi dan Keanggotaan Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Dwi Wahyudi atau yang akrab disapa Yudi menyayangkan adanya konten tersebut.


Atas arahan Rio rahmadanu Yudi mengatakan generalisasi  daripada guru adalah penjahat / koruptor / pemalak merupakan pencemaran terhadap profesi guru di Indonesia.


"Apa yang disebutkan dalam akun tersebut adalah generalisasi terhadap profesi guru yang dikatan jahat, koruptor, pemalak dan sebagainya tentu telah mencemari profesi guru di Indonesia secara keseluruhan," Kata Yudi Ketika diwawancarai pada Kamis (27/02/2025).


Yudi berharap ketika permasalahan ini selesai dapat menjadi evaluasi serta contoh bagi setiap pihak untuk tidak semena-mena mecatut profesi apapun dengan label tidak baik.


"Intinya kita harap setelah ini ada evaluasi bagi semua pihak khusunya pegiat sosial media untk lebih bijak kedepannya dalam bersuara terlebih lagi mencatut profesi dengan label yang tidak baik," tutup Yudi. (Raf)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini