Perjuangan Pekerja Migran: Uya Kuya Serukan Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

Editor: Redaksi author photo

Perjuangan Pekerja Migran: Uya Kuya Serukan Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

KALBARNEWS.COID (HONG KPNG) - 
 Berita tentang pemulangan jenazah Okie Cardinal, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Amerika Serikat, menarik perhatian publik. Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya, bersama istrinya, Astrid Kuya, turun tangan langsung membantu proses pemulangan jenazah Okie yang meninggal dunia secara mendadak saat sedang transit di Bandara Hong Kong.


Pada Jumat, 21 Februari 2025, Uya Kuya dan Astrid hadir di ruang kargo jenazah di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kepulangan jenazah Okie dan memastikan proses administrasi berjalan lancar.


Astrid Kuya menjelaskan bahwa Okie selama ini bekerja di sebuah restoran di Arkansas, Amerika Serikat. Namun, akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, kondisi kesehatannya memburuk. Okie akhirnya memutuskan untuk kembali ke Indonesia demi mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, takdir berkata lain.


"Almarhum tiba-tiba pingsan di Bandara Hong Kong dan segera dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia akibat pneumonia," ujar Astrid dalam siaran persnya.


Setelah mendengar kabar meninggalnya Okie, keluarga almarhum segera menghubungi Yuni, seorang aktivis pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong yang juga sahabat Astrid. Yuni kemudian mengoordinasikan jaringan PMI di berbagai negara untuk menggalang dana demi memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.


“Selain berkoordinasi dengan teman-teman PMI di berbagai negara, kita juga berkomunikasi dengan Muhammad Hatta, anggota DPR RI dari Fraksi PAN untuk dapil Jawa Tengah, agar bisa membantu keluarga almarhum,” kata Astrid.


Proses pemulangan jenazah ini bukanlah hal yang mudah. Biaya dari Hong Kong ke Jakarta diperkirakan mencapai Rp102 juta, belum termasuk biaya administrasi di kargo Jakarta serta pemberangkatan jenazah ke Sukoharjo.


Awalnya, pihak keluarga berencana datang langsung ke Jakarta untuk mengurus pemulangan jenazah. Namun, rencana tersebut terhambat karena salah satu anggota keluarga mengalami kecelakaan saat sedang mengurus dokumen perjalanan. Akibatnya, mereka hanya bisa mengandalkan bantuan dari relawan dan pihak-pihak yang peduli terhadap nasib pekerja migran.


Bagi Uya Kuya dan Astrid Kuya, membantu pemulangan jenazah PMI bukanlah hal baru. Sebulan sebelumnya, mereka juga turun tangan dalam pemulangan jenazah seorang PMI dari Taiwan yang meninggal akibat sakit.


Dalam beberapa tahun terakhir, pasangan ini aktif dalam berbagai upaya perlindungan pekerja migran. Mereka sering terlibat dalam pemulangan PMI yang mengalami kondisi kritis, baik yang sakit, lumpuh, maupun mengalami gangguan jiwa akibat eksploitasi di luar negeri.


Tidak hanya itu, Uya Kuya bersama Yuni juga dikenal aktif dalam mengadvokasi puluhan PMI yang menjadi korban penipuan Love Scammer di Hong Kong dan Taiwan. Mereka bahkan turut membantu menangani korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di Myanmar, Kamboja, dan Filipina.


Upaya yang dilakukan Uya dan Astrid membuktikan bahwa kepedulian terhadap pekerja migran tidak hanya sekadar wacana, tetapi juga tindakan nyata untuk menyelamatkan mereka yang membutuhkan bantuan.


Setiap hari, Uya Kuya mengaku menerima ratusan pengaduan dari pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Sebagian besar dari mereka menghadapi masalah terkait gaji yang tidak dibayarkan, eksploitasi tenaga kerja, hingga kasus perdagangan manusia.


"Sebisa mungkin saya balas satu per satu, karena setiap cerita yang masuk adalah jeritan saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan," ungkap Uya Kuya.


Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi bagi setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan jalur legal dan pelatihan yang memadai, para PMI diharapkan dapat bekerja dengan aman serta mendapatkan perlindungan dari negara.


"Kami terus mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran, agar mereka tidak menjadi korban eksploitasi. PMI adalah pahlawan devisa, mereka seharusnya mendapatkan hak-hak mereka secara penuh," tegas Uya.


Keterlibatan aktif Uya Kuya dan Astrid Kuya dalam perlindungan pekerja migran mencerminkan dedikasi mereka terhadap kemanusiaan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu tenaga kerja Indonesia mendapatkan hak dan perlindungan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri.


Dengan adanya kepedulian dari berbagai pihak, diharapkan ke depan sistem perlindungan bagi PMI semakin kuat dan tidak ada lagi pekerja migran yang mengalami nasib serupa seperti Okie Cardinal. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini