PKG Mulai 10 Februari 2025: Pemeriksaan Gratis untuk Seluruh Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

PKG Mulai 10 Februari 2025: Pemeriksaan Gratis untuk Seluruh Masyarakat

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Pemerintah telah mengumumkan pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun 2025. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kualitas layanan kesehatan masyarakat. 


Namun, pemerintah menegaskan bahwa meskipun anggaran mengalami pemotongan, layanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh menurun, terutama dengan akan diluncurkannya program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai salah satu program prioritas nasional.


PKG dijadwalkan mulai beroperasi secara nasional pada Senin, 10 Februari 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan preventif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 8 Februari 2025.


"PKG bagi warga yang berulang tahun ini akan mencakup pemeriksaan belasan jenis penyakit," ungkap Charles Honoris kepada awak media. 


Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan, jika diperlukan, langsung menjalani pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.


Namun, Charles menekankan bahwa pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah pasien yang membutuhkan layanan kesehatan kuratif setelah PKG berlangsung. Dengan adanya pemangkasan anggaran yang cukup besar, pemerintah harus mampu mengelola anggaran secara efisien agar tidak mengorbankan kualitas layanan kesehatan yang tersedia.


"Jangan sampai ketika jumlah pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan meningkat akibat hasil pemeriksaan PKG, layanan kesehatan malah menjadi tidak optimal karena alasan keterbatasan dana," katanya.


Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan layanan kesehatan secara menyeluruh meskipun anggaran terbatas. Ia mengingatkan bahwa semua aspek layanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, harus tetap dijalankan agar masyarakat mendapatkan layanan yang komprehensif.


"Pemerintah harus melakukan skala prioritas program untuk menyiasati keterbatasan anggaran, tetapi tidak boleh sampai menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut," paparnya.


Pelaksanaan Program PKG Secara Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto telah memastikan bahwa program PKG akan resmi dimulai pada 10 Februari 2025. Program ini merupakan salah satu agenda utama Kabinet Merah Putih dalam sektor kesehatan dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.


"Ini adalah program cek kesehatan gratis yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo. Mulai 10 Februari, program ini akan berjalan di puskesmas dan klinik-klinik," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.


PKG ditargetkan untuk menjangkau seluruh kelompok usia, dengan total sekitar 280 juta penduduk yang diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program ini. Untuk tahap awal, layanan PKG akan tersedia di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu anak-anak di bawah enam tahun serta masyarakat berusia di atas enam tahun.


Kuota PKG di Puskesmas Dibatasi 30 Orang Per Hari

Untuk memastikan pelayanan yang efektif dan menghindari antrean panjang, pemerintah menerapkan sistem kuota harian dalam pelaksanaan PKG. Setiap puskesmas akan melayani maksimal 30 orang per hari, dengan sistem pendaftaran digital yang diintegrasikan melalui aplikasi SATUSEHAT mobile.


"Kami tetapkan kuota maksimal 30 pendaftaran per hari melalui aplikasi SATUSEHAT mobile," kata Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.


Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melihat nomor antrean serta jadwal pemeriksaan mereka. Namun, Maria mencatat bahwa tidak semua puskesmas telah terintegrasi dengan sistem ini, terutama di daerah-daerah terpencil dengan keterbatasan akses internet.


Oleh karena itu, di wilayah yang mengalami kendala konektivitas, pendaftaran tetap akan dilakukan secara manual. Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan ketersediaan internet di daerah-daerah dengan konektivitas terbatas.


"Misalnya di Kalimantan Timur, masih ada enam puskesmas dengan koneksi internet yang belum memadai. Secara keseluruhan, ada sekitar 400 puskesmas di Indonesia yang menghadapi kendala serupa. Kami akan bekerja sama dengan Komdigi untuk memberikan akses internet tambahan," ungkap Setiaji.


Meskipun demikian, bagi puskesmas yang belum memiliki sistem digital yang memadai, pencatatan data pasien tetap akan dilakukan secara manual tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Pemerintah menjamin bahwa layanan PKG akan tetap berjalan dengan optimal meskipun terdapat berbagai keterbatasan dalam infrastruktur teknologi.


"Kami tetap akan memastikan layanan berjalan dengan baik, meskipun ada keterbatasan teknologi," pungkas Setiaji. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini