Polemik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’: Sukatani, Kritik terhadap Polri, dan Dugaan Intimidasi

Editor: Redaksi author photo

Polemik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’: Sukatani, Kritik terhadap Polri, dan Dugaan Intimidasi

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, untuk menjadi duta Polri dalam upaya memperbaiki institusi serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan personel kepolisian.


Sigit menyatakan bahwa band Sukatani dapat dijadikan juri ataupun duta untuk Polri jika mereka berkenan. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk membangun mekanisme kritik dan evaluasi yang lebih terbuka terhadap institusi kepolisian.


"Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri. Mereka bisa terus memberikan kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta berkontribusi dalam konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya pada Minggu, 23 Februari 2025.


Menurutnya, Polri tidak antikritik dan justru terbuka terhadap saran serta masukan dari berbagai pihak.


"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang adaptif terhadap koreksi. Kami ingin membangun Polri sebagai institusi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menuju arah yang lebih baik," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah melarang atau membungkam siapa pun yang ingin menyalurkan kebebasan berekspresi. Kritik terhadap Polri, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap institusi tersebut.


"Bagi kami, kritik terhadap Polri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi ini. Itu menjadi refleksi bagi kami untuk membangun Polri agar semakin baik dan lebih dicintai oleh masyarakat," tambahnya.


Polemik Band Sukatani dan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’


Sebelumnya, band Sukatani menjadi perbincangan publik setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu tersebut diduga berisi kritik terhadap kepolisian, yang kemudian menuai berbagai reaksi.


Namun, pada Kamis, 20 Februari 2025, dua personel Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial mereka. Dalam video tersebut, mereka juga menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform digital.


Video tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Banyak yang curiga bahwa band tersebut mengalami tekanan atau intimidasi, karena dalam unggahan sebelumnya, mereka selalu menyembunyikan identitas asli mereka, tetapi dalam video klarifikasi, mereka menunjukkan wajah mereka secara langsung.


Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam pembuatan video permintaan maaf tersebut.


Pemeriksaan Polisi dalam Dugaan Intimidasi


Menyusul polemik yang berkembang, empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu mereka yang dianggap kontroversial.


Keempat anggota polisi tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng. Mereka diduga melakukan intimidasi setelah dikabarkan menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Februari 2025.


Tak lama setelah pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, disertai dengan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.


Kasus ini kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial, hingga akhirnya Polri melalui akun resmi @Divpropam di platform X mengonfirmasi pemeriksaan terhadap empat anggota kepolisian tersebut.


"Kami sampaikan bahwa empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng, dengan backup dari Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam pada Jumat, 21 Februari 2025.


Meski demikian, hingga kini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota kepolisian yang diperiksa belum diumumkan ke publik.


Jaminan Keamanan bagi Personel Band Sukatani


Selain melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, Polri juga memastikan perlindungan bagi dua personel band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).


"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.


Polri juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.


Sebelumnya, diketahui bahwa dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng sempat mendatangi personel Sukatani di Banyuwangi.


Informasi ini mencuat setelah Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan internal terkait permintaan maaf band Sukatani dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi bahwa dua anggota yang mendatangi personel Sukatani sudah diperiksa oleh Propam Polri.


"Iya, dua sudah diperiksa," kata Artanto kepada media pada Minggu, 23 Februari 2025.


Respons Publik dan Masa Depan Kebebasan Berekspresi


Kasus yang melibatkan band Sukatani dan institusi Polri ini telah menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis kebebasan berekspresi, musisi, hingga tokoh politik.


Sebagian pihak menilai bahwa langkah Polri dalam menggandeng Sukatani sebagai duta merupakan strategi untuk merangkul kritik dengan cara yang lebih positif. Namun, ada pula yang menganggap bahwa polemik ini menunjukkan adanya tekanan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.


Dengan janji Kapolri yang menyatakan bahwa Polri akan terus membuka ruang kritik dan melakukan reformasi, publik kini menunggu tindak lanjut lebih konkret dari institusi kepolisian dalam menangani kritik serta dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.


Bagaimana kelanjutan kasus ini dan apakah Polri benar-benar akan menjadikan band Sukatani sebagai duta institusi? Waktu yang akan menjawab. (Tim  Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini