Polemik Retret Kepala Daerah: Instruksi Megawati, Sikap PDIP, dan Pernyataan Pemerintah

Editor: Redaksi author photo

Polemik Retret Kepala Daerah: Instruksi Megawati, Sikap PDIP, dan Pernyataan Pemerintah

KALBARNEWS.CO.ID (MAGELANG) - 
 Sejumlah kepala daerah disebut tidak hadir dalam retret yang seharusnya berlangsung sejak Jumat 21 Januari 2025 di Akademi Militer Akmil Magelang Jawa Tengah termasuk beberapa kepala daerah yang berasal dari Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Ketidakhadiran mereka memunculkan berbagai spekulasi terutama terkait dengan instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partainya untuk menunda keberangkatan ke acara tersebut.


Dalam merespons isu yang berkembang Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dalam retret tidak memiliki konsekuensi hukum atau sanksi administratif dari pemerintah Ia menekankan bahwa keputusan untuk hadir atau tidak dalam kegiatan tersebut merupakan urusan internal yang tidak perlu diperdebatkan lebih jauh.


Dalam keterangannya Said menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kemendagri telah mengeluarkan dekret yang menyatakan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dalam retret tidak berimplikasi pada sanksi administratif atau konsekuensi lain dari pemerintah Oleh karena itu ia meminta semua pihak untuk tidak mempermasalahkan hal ini lebih lanjut dan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban mutlak bagi kepala daerah untuk mengikuti kegiatan tersebut Selain itu ia menampik anggapan bahwa retret ini memiliki keterkaitan dengan dinamika politik tertentu khususnya yang berkaitan dengan PDIP maupun peristiwa politik yang tengah terjadi dalam lingkup nasional.


Di tengah polemik terkait retret kepala daerah sejumlah elite PDIP terlihat menghadiri pertemuan di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Jakarta Pusat pada Jumat 21 Februari 2025 Pertemuan ini menarik perhatian karena dihadiri oleh beberapa tokoh penting PDIP sejak sore hingga malam hari Pada pukul 18 53 WIB Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus tiba di lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.


Menariknya ia memilih masuk melalui pos keamanan alih alih melewati gerbang utama Tak lama kemudian Said Abdullah yang sebelumnya sudah sempat hadir di lokasi kembali tiba pada pukul 18 57 WIB setelah sebelumnya keluar dari lokasi pada pukul 13 22 WIB Sementara itu Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun terlihat memasuki kediaman Megawati pada pukul 17 43 WIB Para elite PDIP ini kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22 00 WIB.


Banyak pihak menduga bahwa pertemuan ini memiliki keterkaitan dengan instruksi Megawati yang meminta kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke retret di Akmil Magelang Dugaan ini semakin diperkuat dengan situasi yang berkembang di mana beberapa kepala daerah PDIP memang tidak hadir dalam retret yang diselenggarakan oleh pemerintah Keterkaitan dengan kasus hukum yang tengah menimpa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK juga menjadi faktor yang dikaitkan dengan pertemuan tersebut Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari PDIP yang secara langsung mengonfirmasi hal tersebut.


Di sisi lain Wakil Menteri Dalam Negeri Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret Ia menjelaskan bahwa kepala daerah yang berhalangan hadir diperbolehkan untuk mengutus wakil kepala daerah atau Sekretaris Daerah Sekda sebagai perwakilan dengan konsekuensi bahwa mereka harus mengikuti retret pada gelombang berikutnya.


Menurutnya ketidakhadiran dalam gelombang pertama bukan merupakan masalah karena akan ada kesempatan bagi mereka untuk mengikuti kegiatan ini di waktu mendatang Bima menambahkan bahwa gelombang berikutnya akan dijadwalkan setelah sengketa pemilihan kepala daerah pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi MK selesai dengan harapan agar tidak ada hambatan dalam penyelenggaraan retret.


Dalam keterangannya lebih lanjut Bima Arya mengungkapkan bahwa pada hari pertama retret terdapat 53 kepala daerah yang tidak hadir dengan rincian 47 di antaranya tidak memberikan alasan yang jelas Dengan jumlah tersebut total peserta yang resmi mengikuti retret kali ini mencapai 450 kepala daerah Ia juga memastikan bahwa bagi mereka yang tidak hadir akan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti materi pada kesempatan berikutnya Hal ini bertujuan agar seluruh kepala daerah mendapatkan pemahaman yang sama terkait berbagai materi yang diajarkan dalam retret.


Retret kepala daerah di Akmil Magelang ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari mulai 21 hingga 28 Februari 2025 Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para kepala daerah mengenai berbagai isu strategis nasional termasuk pemahaman terhadap program prioritas pemerintah wawasan geopolitik pencegahan korupsi penegakan hak asasi manusia serta pengelolaan keuangan daerah Materi yang diberikan dalam retret ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik Selain itu retret ini juga dimaksudkan sebagai ajang konsolidasi antara pemerintah pusat dengan para kepala daerah dalam rangka memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.


Secara keseluruhan polemik mengenai ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dalam retret di Akmil Magelang masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik Meski pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir spekulasi mengenai alasan di balik ketidakhadiran terutama dari pihak PDIP masih terus berkembang Dengan adanya gelombang berikutnya yang akan dijadwalkan setelah sengketa pilkada di MK selesai para kepala daerah yang belum sempat hadir dalam retret ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut di masa mendatang. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini