Polres Sekadau Lakukan Penertiban PETI di Sungai Ayak
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Polres Sekadau melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah bantaran sungai yang berada di Kecaman Belitang Hilir, Jumat (14/2/2025) sore.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, beserta PJU Polres Sekadau dan anggota Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Dr I Nyoman Sudama mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena adanya aktifitas PETI yang meresahkan masyarakat yang berada di bantaran sungai.
"Tadi anggota polres dan dan jajaran telah melakukan penertiban yang berada di sungai Kapuas perbatasan antara Sekadau dan Sepauk. Dah sudah dibubarkan dan kita himbau agak tidak melakukan aktivitas ilegal itu lagi," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan langkah tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan oleh personel Polres Sekadau guna untuk memberantas aktifitas pertambangan ilegal.
"Apabila himbauan ini tidak juga dilakukan, maka upaya hukum adalah jalan terakhir untuk menghentikan aktivitas tersebut," tegas Kapolres.
"Kita juga berharap agar seluruh masyarakat mendukung pemberantasan PETI guna menghindari kerusakan lingkungan, ekosistem sungai dan menjamin lancarnya arus lalu lintas sungai," pungkasnya. (Acl)
Editor : Aan