Polsek Pontianak Selatan Amankan Juru Parkir GOR Pangsuma Terkait Dugaan Pungutan Liar

Editor: Redaksi author photo
Polsek Pontianak Selatan Amankan Juru Parkir GOR Pangsuma Terkait Dugaan Pungutan Liar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Mendapat aduan warga terkait dugaan praktik pungutan liar dalam pengelolaan parkir di GOR Pangsuma, Personel Polsek Pontianak Selatan mengambil tindakan cepat dengan mendatangi lokasi dimaksud dan mengamankan juru parkir tersebut pada hari Kamis (6 Pebruari 2025).

 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang dianggap tidak wajar, yakni Rp 5.000 per kendaraan, serta adanya penerapan tarif ganda yang meresahkan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang juru parkir yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pembinaan dan diberikan arahan terkait aturan resmi dalam pengelolaan parkir.

 

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H. menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

 

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keempat juru parkir tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat video testimoni yang berisi permohonan maaf kepada para pengunjung GOR Pangsuma atas ketidaknyamanan yang telah terjadi,” jelas Kapolsek Pontianak Selatan.

 

Polsek Pontianak Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan praktik serupa jika ditemukan di lokasi lain. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik. (Sumber: Humas Polsek Pontianak Selatan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini