![]() |
Polsek Pontianak Selatan Amankan Juru Parkir GOR Pangsuma Terkait Dugaan Pungutan Liar |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Mendapat aduan warga terkait dugaan
praktik pungutan liar dalam pengelolaan parkir di GOR Pangsuma, Personel Polsek
Pontianak Selatan mengambil tindakan cepat dengan mendatangi lokasi dimaksud
dan mengamankan juru parkir tersebut pada hari Kamis (6 Pebruari 2025).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah
pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang dianggap tidak wajar, yakni Rp 5.000
per kendaraan, serta adanya penerapan tarif ganda yang meresahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat
kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang juru parkir
yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Keempatnya kemudian dibawa
ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pembinaan dan diberikan arahan
terkait aturan resmi dalam pengelolaan parkir.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko,
S.H., M.H. menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak dapat dibenarkan
dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keempat
juru parkir tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak
mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Selain itu, mereka juga
diwajibkan membuat video testimoni yang berisi permohonan maaf kepada para
pengunjung GOR Pangsuma atas ketidaknyamanan yang telah terjadi,” jelas
Kapolsek Pontianak Selatan.
Polsek Pontianak Selatan mengimbau kepada
seluruh masyarakat untuk segera melaporkan praktik serupa jika ditemukan di
lokasi lain. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta
memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik. (Sumber:
Humas Polsek Pontianak Selatan).
Editor : Heri