Prabowo Turun Tangan: Pengecer Kembali Diizinkan Jual Elpiji 3 Kg untuk Atasi Kelangkaan
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kisruh penjualan Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi yang hanya diperkenankan melalui pangkalan resmi Pertamina menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Kebijakan ini mulai diberlakukan oleh pemerintah pada 1 Februari 2025 dengan tujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran serta mencegah penyelewengan yang dapat merugikan negara.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini justru menimbulkan kelangkaan di berbagai daerah, menyebabkan masyarakat harus mengantre panjang demi mendapatkan Gas Melon. Banyak video yang beredar di media sosial memperlihatkan antrian panjang warga yang mencari gas bersubsidi ini, bahkan beberapa kasus di antaranya berujung pada peristiwa tragis.
Salah satu insiden yang mencuri perhatian publik adalah kematian seorang ibu penjual nasi uduk di Pamulang, Banten, yang diduga kelelahan setelah mengantre Gas Melon. Peristiwa ini terjadi pada 3 Februari 2025 ketika Yonih (62) pulang ke rumahnya setelah berjam-jam berdiri dalam antrean panjang demi mendapatkan gas bersubsidi untuk keperluan usahanya.
Begitu tiba di rumah, Yonih tiba-tiba mengalami sesak napas dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini menyoroti betapa sulitnya akses masyarakat terhadap Gas Melon akibat kebijakan terbaru pemerintah.
Tidak hanya di Pamulang, kejadian serupa juga terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, di mana seorang ibu rumah tangga tewas terseret truk saat sedang mencari Gas Melon. Insiden yang terjadi pada 4 Februari 2025 ini menimpa Tri Lestari (48), warga Kecamatan Dempet, Demak. Saat itu, Lestari tengah mengendarai sepeda motor dengan membawa tabung gas ketika kecelakaan terjadi di Jalan Semarang-Grobogan.
Motor yang dikendarainya jatuh, sementara tabung Gas Melon yang dibawanya terlempar. Tragisnya, Lestari terseret truk yang melaju di belakangnya, menyebabkan luka fatal yang merenggut nyawanya di tempat kejadian. Dua kasus ini semakin memperkuat fakta bahwa kebijakan distribusi Elpiji 3 kg yang baru menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kehidupan sehari-hari.
Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan Gas Melon, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, kelangkaan Elpiji 3 kg sebenarnya tidak terjadi. Ia menyatakan bahwa volume pasokan gas dari tahun 2024 hingga 2025 masih sama dan pemerintah telah memastikan bahwa kebutuhan nasional terpenuhi.
Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang aturan agar para pengecer yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjual gas bersubsidi dapat diubah statusnya menjadi pangkalan resmi, sehingga harga jual di tingkat masyarakat bisa lebih stabil dan tidak mengalami lonjakan akibat permainan di tingkat pengecer.
Namun, pernyataan Bahlil bertentangan dengan kondisi nyata di lapangan, di mana masyarakat terus mengeluhkan sulitnya mendapatkan Gas Melon. Bahkan, di banyak daerah, antrean panjang masih terjadi, dan harga Elpiji 3 kg di pasaran melonjak akibat kelangkaan stok di pangkalan resmi. Melihat dampak dari kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan dengan melakukan koordinasi dengan DPR untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Setelah pertemuan dengan berbagai pihak terkait, Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg agar distribusi gas lebih merata dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkannya.
Keputusan ini kemudian dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan bahwa Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk kembali memperbolehkan pengecer menjual Gas Melon, dengan tetap melakukan penertiban agar harga jual tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Dasco, keputusan awal untuk membatasi penjualan hanya di pangkalan resmi memang bertujuan baik, yakni untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengurangi penyelewengan, tetapi melihat kondisi nyata di masyarakat, kebijakan ini perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan kesulitan baru bagi warga.
Prabowo sendiri menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Presiden menyatakan bahwa pengecer diizinkan kembali menjual Elpiji 3 kg mulai 4 Februari 2025, dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan harga tetap terkendali.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera berkoordinasi guna memastikan distribusi Gas Melon berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan Gas Melon dan harga di pasaran bisa kembali stabil. Pemerintah juga menekankan bahwa evaluasi terhadap distribusi Elpiji 3 kg akan terus dilakukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak seperti yang terjadi sebelumnya. (Tim Liputan).
Editor : Lan