Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara Indonesia Sovereign Fund, Kelola Aset Rp15.000 Triliun

Editor: Redaksi author photo

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara Indonesia Sovereign Fund, Kelola Aset Rp15.000 Triliun

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)
-  Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara Indonesia Sovereign Fund, sebuah lembaga investasi negara yang akan mengelola seluruh aset dan kekayaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peluncuran ini menandai era baru dalam strategi pengelolaan aset nasional yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada pembangunan ekonomi jangka panjang. 24 Februari 2025


Danantara diperkirakan akan mengelola aset senilai Rp15.000 triliun atau sekitar US$ 900 miliar, menjadikannya salah satu dana investasi negara terbesar di dunia. Dengan terbentuknya lembaga ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk mendanai proyek-proyek strategis nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan pada modal asing.


Untuk memastikan keberhasilan pengelolaan Danantara, Presiden Prabowo menunjuk tiga figur utama yang akan bertindak sebagai pemimpin lembaga ini:

  1. Rosan P. Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO). Selain menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan juga memiliki pengalaman luas di dunia usaha serta pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

  2. Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO). Dony juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN serta Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Sebelumnya, ia pernah memimpin Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) dan menduduki posisi direktur di PT Garuda Indonesia Tbk.

  3. Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO). Pandu dikenal sebagai investor berpengalaman di sektor teknologi dan merupakan eksekutif di Toba Bara Sejahtera (TBS). Ia juga memiliki hubungan dekat dengan sektor pemerintahan sebagai keponakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan.


Selain jajaran direksi, struktur Dewan Pengawas Danantara akan diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan Muliaman D. Hadad sebagai wakil ketua. Lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan turut mengawasi jalannya lembaga ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibentuk dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan aset BUMN yang bernilai sekitar Rp15.000 triliun, sekaligus membiayai proyek-proyek strategis nasional tanpa perlu mengandalkan investasi asing secara berlebihan. Beberapa manfaat utama dari pendirian Danantara adalah:


  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun.

  • Mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri.

  • Membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (Middle Income Trap).

  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.


Danantara akan memegang 99% saham seri B di seluruh BUMN, sementara 1% saham seri A (dwiwarna) tetap dikuasai oleh Kementerian BUMN. Dengan demikian, Danantara memiliki kontrol penuh dalam pengelolaan investasi dan kebijakan strategis BUMN, dengan tetap mempertahankan peran pemerintah sebagai pengawas utama.


Sebagai lembaga pengelola investasi negara, Danantara akan mengelola aset senilai US$ 980 miliar atau setara Rp 15.978 triliun. Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan jangka panjang.


“Ini adalah uang rakyat. Ini adalah uang anak-anak dan cucu-cucu kita. Nilainya hampir US$ 980 miliar, asset under management,” ujar Presiden Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025.


Danantara resmi beroperasi setelah Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Dalam forum World Government Summit di Dubai, 13 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan bahwa Danantara akan mengalokasikan investasi ke dalam proyek-proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.


Dalam Pasal 3E ayat (1) UU BUMN, Danantara diberikan sejumlah kewenangan strategis, di antaranya:


  1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.

  2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari dividen.

  3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.

  4. Membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN baru.

  5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.

  6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Holding Investasi dan Operasional kepada DPR RI.


Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan ditempatkan dalam naungan Danantara, yaitu:


  1. PT Pertamina (Persero)

  2. PT PLN (Persero)

  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

  4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

  7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)


Diharapkan bahwa dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Danantara akan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor strategis di Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan Danantara sebagai contoh terbaik dalam tata kelola investasi negara yang efektif dan bertanggung jawab.


Dengan adanya Danantara, Indonesia kini memiliki fondasi yang lebih kokoh dalam mengelola kekayaan negara dan mempercepat transformasi ekonomi menuju negara maju pada tahun-tahun mendatang. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini