Rem Tak Standar dan Muatan Berlebih, Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
KALBARNEWS.CO.ID (BOGOR) - Peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB menjadi sorotan publik karena melibatkan enam kendaraan dan menewaskan delapan orang. Insiden tragis ini bermula dari sebuah truk bermuatan air mineral yang kehilangan kendali dan menabrak antrean mobil yang sedang melakukan pembayaran tol.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengonfirmasi jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan.
Dalam perkembangannya, pihak kepolisian menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait kondisi truk yang menjadi penyebab kecelakaan maut ini. Wadir Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi, mengungkapkan bahwa hasil ramp check menunjukkan sistem pengereman truk tidak lagi sesuai dengan standar pabrik.
Beberapa komponen utama dalam sistem pengereman mengalami kerusakan akibat penggunaan yang berlebihan, termasuk tromol dan kampas rem yang sudah aus dan tidak memenuhi spesifikasi pabrikan. Hal ini menyebabkan daya cengkeram rem berkurang secara signifikan, sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dengan baik, terutama saat membutuhkan pengereman mendadak.
Selain itu, Edwin juga mengungkap bahwa kondisi rem truk di bagian depan sudah terbakar akibat gesekan yang terlalu tinggi. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya kebocoran dalam sistem pengereman, yang semakin memperparah ketidakmampuan truk untuk berhenti tepat waktu.
Salah satu temuan mencengangkan adalah perbedaan signifikan antara spesifikasi rem pabrikan dengan kondisi aktual yang ditemukan di lokasi kejadian. Misalnya, jarak antara tromol dan kampas rem yang seharusnya hanya 0,3 mm ditemukan melebar hingga 4 mm, menandakan bahwa sistem pengereman truk tersebut sudah dalam kondisi sangat buruk.
Selain masalah rem, penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa truk mengalami kelebihan muatan atau overload yang sangat ekstrem. Truk yang seharusnya hanya mengangkut beban maksimal 12 ton, ternyata membawa muatan hingga 24 ton, atau dua kali lipat dari batas yang diizinkan.
Kondisi ini membuat kinerja kendaraan semakin tidak stabil, terutama saat harus mengurangi kecepatan atau berhenti secara tiba-tiba. Beban yang berlebihan tidak hanya memberikan tekanan ekstra pada sistem pengereman, tetapi juga mengurangi responsivitas kendaraan dalam situasi darurat.
Lebih lanjut, Edwin juga menyoroti bahwa lokasi kecelakaan di GT Ciawi sering menjadi tempat pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait daya angkut kendaraan. Banyak kendaraan berat yang melebihi batas muatan di lokasi tersebut, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Berdasarkan hasil penyelidikan, truk yang menjadi penyebab kecelakaan maut ini diketahui melaju dengan kecepatan sekitar 90-100 kilometer per jam sebelum menabrak antrean mobil di GT Ciawi. Angka ini jauh di atas batas kecepatan yang diperbolehkan di area tersebut, yakni maksimal 80 kilometer per jam.
Temuan ini diperoleh dari berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil analisis traffic accident analysis (TAA) yang dilakukan oleh kepolisian. Bahkan, saat kecelakaan terjadi, kecepatan truk diketahui sudah melebihi 100 kilometer per jam, yang semakin memperparah dampak tabrakan dan jumlah korban jiwa. Polisi juga menemukan bahwa pengemudi truk tidak memiliki rekam jejak berkendara yang baik, sehingga faktor kelalaian pengemudi turut menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, kepolisian berencana untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Sopir truk yang mengemudi dengan kecepatan berlebihan dan membawa muatan yang jauh melebihi batas akan menghadapi proses hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan angkutan yang mengoperasikan truk tersebut juga akan diperiksa terkait kepatuhan mereka terhadap peraturan keselamatan kendaraan dan batas daya angkut yang diperbolehkan.
Sebagai langkah pencegahan ke depannya, kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan tol, terutama yang membawa muatan berlebih. Peningkatan pemeriksaan ramp check secara berkala juga akan diterapkan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan tol dalam kondisi layak jalan dan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pengemudi kendaraan berat juga akan mendapatkan pelatihan tambahan terkait prosedur keselamatan dalam berkendara, khususnya dalam hal penggunaan rem dan pengendalian kendaraan saat membawa muatan berat.
Kecelakaan maut di GT Ciawi menjadi pengingat penting tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama bagi kendaraan berat yang membawa muatan besar. Dengan adanya temuan terbaru dari kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang melalui penegakan hukum yang lebih ketat serta kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. (Tim Liputan).
Editor : Lan