Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP Kuliah Tetap Aman, Anggaran Rp14,69 Triliun Tidak Dipotong

Editor: Redaksi author photo

Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP Kuliah Tetap Aman, Anggaran Rp14,69 Triliun Tidak Dipotong

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto, memastikan bahwa tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas pendidikan tinggi serta memastikan bahwa mahasiswa tetap dapat mengakses pendidikan dengan biaya yang wajar.


Dalam upaya menyebarluaskan informasi ini, Brian meminta para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk secara aktif menyampaikan kepada mahasiswa agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik dan transparan dari pihak kampus sangat penting untuk mencegah keresahan di kalangan mahasiswa.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pertama Mendiktisaintek bersama para rektor PTN dan Kepala LLDikti se-Indonesia. Rakor ini diselenggarakan dalam format hibrida (daring dan luring) pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis di sektor pendidikan tinggi turut dibahas, termasuk kebijakan UKT, alokasi dana beasiswa, dan strategi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.


Pada kesempatan itu, Brian menegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan UKT untuk tahun akademik 2025/2026. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi untuk memberikan informasi yang akurat dan menyeluruh kepada mahasiswa mengenai kebijakan ini.


"Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDIKTI informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT," ujar Brian dalam pertemuan pada Jumat, 21 Februari 2025.


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog dengan mahasiswa agar informasi mengenai kebijakan UKT dapat tersampaikan secara jelas dan transparan.


"Jangan sampai ada miskomunikasi. Ini penting supaya tidak menimbulkan keresahan di adik-adik mahasiswa," tambahnya.


Mendiktisaintek juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K), yang menjadi salah satu skema bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung akses pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Dalam konteks ini, ia menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian, rektor PTN, dan Kepala LLDIKTI dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.


"Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Brian.


Lebih lanjut, ia mendorong dunia akademik untuk lebih proaktif dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya saing tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pendidikan tinggi harus menjadi pusat inovasi dan pengembangan sumber daya manusia yang siap bersaing di tingkat global.


Rakor ini turut dihadiri oleh Wakil Mendiktisaintek Fauzan dan Stella Christie, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang, serta seluruh Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.


Dalam pertemuan tersebut, para rektor menyampaikan berbagai saran konstruktif guna meningkatkan layanan bagi dosen dan mahasiswa, khususnya dalam optimalisasi sistem informasi di Kemendiktisaintek.


Sebelum keputusan tidak adanya kenaikan UKT diumumkan oleh Mendiktisaintek, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah lebih dulu menegaskan larangan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan biaya kuliah dengan alasan efisiensi anggaran negara.


Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani menekankan bahwa pemangkasan anggaran pemerintah tidak boleh dijadikan alasan bagi PTN untuk menaikkan UKT. Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran hanya dilakukan pada aspek non-akademik, seperti seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis, sehingga tidak boleh berdampak pada biaya pendidikan mahasiswa.


"Langkah ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait UKT," tegas Sri Mulyani.


Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji secara detail anggaran operasional perguruan tinggi guna memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan akademik. Perguruan tinggi tetap harus menjalankan fungsinya dalam pendidikan dan pelayanan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.


Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman dan tidak akan mengalami pemotongan.


"Kami pastikan bahwa beasiswa KIP-Kuliah tidak dipotong. Anggarannya tetap dialokasikan sesuai dengan rencana awal," ujarnya.


Untuk tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp14,69 triliun untuk KIP-Kuliah yang akan diberikan kepada lebih dari 1 juta mahasiswa di seluruh Indonesia.


Dengan adanya penegasan dari Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mahasiswa diharapkan tidak perlu khawatir mengenai kenaikan UKT maupun pemotongan beasiswa. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa akses pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh mahasiswa Indonesia.


Keputusan ini juga diharapkan dapat meredam berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait kebijakan pendidikan tinggi. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.


Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini di seluruh perguruan tinggi dan memastikan bahwa tidak ada universitas yang menaikkan UKT secara sepihak. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi kepada perguruan tinggi yang tidak mematuhi ketentuan ini.


Dengan adanya kepastian ini, diharapkan mahasiswa dapat fokus pada studinya tanpa terbebani oleh kekhawatiran mengenai kenaikan biaya pendidikan. Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat sistem pendidikan tinggi agar mampu mencetak generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini