Tambah Daftar Panjang, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bandara Hasanuddin dan Soekarno-Hatta

Editor: Redaksi author photo

Tambah Daftar Panjang, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bandara Hasanuddin dan Soekarno-Hatta

KALBARNEWS.CO.ID (MAKASSAR) - 
Kasus pencurian barang penumpang di Bandara Hasanuddin bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di bandara yang sama pada tahun 2024 lalu. Dalam kasus lain yang pernah terungkap, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) juga pernah menangani kasus pencurian barang dalam koper milik penumpang pesawat rute Makassar-Jakarta yang terjadi di Bandara Hasanuddin Makassar pada Juni 2024.


Dalam keterangannya kepada media, Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Supayung, menjelaskan bahwa dalam kasus pencurian yang terjadi di tahun 2024 tersebut, pihak kepolisian telah menangkap lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut. Lima tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari AS (26), H (28), A (24), D (34), dan T (22). Mereka diketahui bekerja sama dalam menjalankan aksi pencurian dengan modus yang serupa.


Ronald mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat seorang penumpang bernama JS (26) tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah menempuh perjalanan dari Makassar menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 703 yang melayani rute Makassar (UPG) menuju Jakarta (CGK). 


Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, korban langsung menuju conveyor untuk mengambil bagasi miliknya. Namun, saat koper dan dua buah kardus miliknya diambil, korban merasa curiga dan segera memeriksa isi koper. Dugaan pencurian pun semakin kuat setelah korban menyadari bahwa beberapa barang berharga miliknya telah hilang.


Barang-barang yang dilaporkan hilang dalam kasus tersebut meliputi satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, serta uang tunai dalam dua mata uang berbeda, yakni 300 dolar Amerika Serikat dan 300 dolar Singapura. Akibat kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar dengan total nilai mencapai Rp40.175.000. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kasus-kasus seperti ini semakin menambah daftar panjang insiden pencurian barang dalam koper penumpang yang terjadi di berbagai bandara di Indonesia. Banyak pihak berharap agar pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan dapat meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini