Target Internet Murah 100 Mbps, Komdigi Susun Regulasi dan Siapkan Infrastruktur
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan spektrum frekuensi radio 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung penyediaan layanan internet murah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penetrasi internet, khususnya untuk layanan fixed broadband atau Broadband Wireless Access (BWA).
Spektrum frekuensi ini akan dialokasikan untuk layanan internet rumah serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah menargetkan bahwa dengan adanya inisiatif ini, masyarakat dapat menikmati layanan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan.
Terkait dengan klaim internet murah, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil kajian yang telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga internasional, termasuk International Telecommunication Union (ITU).
"Ya, karena ini kan apa ya sebagai akses ya kelihatannya dari teknologi yang menurut ITU ini benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian sih," ujar Wayan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, dikutip Senin, 10 Februari 2025.
Pemerintah juga menekankan bahwa spektrum frekuensi ini tidak diperuntukkan bagi layanan seluler, melainkan untuk layanan fixed broadband yang dapat diakses langsung dari rumah-rumah warga. Para penyedia layanan yang memenangkan lelang nantinya akan diwajibkan membangun infrastruktur berbasis fiber optik terlebih dahulu sebelum memancarkan sinyal ke pengguna akhir.
"Kalau tarif Rp100 ribu sampai Rp150 ribu lah harapan kami. Jadi ingat ini bukan untuk seluler. Jadi sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, dia harus bawa fiber optik dulu, lalu dia naikkan [pancarkan] ke rumah-rumah lewat akses internet," kata Wayan.
Ia menegaskan bahwa solusi terbaik untuk menghadirkan internet murah adalah dengan melelang frekuensi 1,4 GHz. Rencana lelang ini dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ketiga Februari 2025, tergantung pada finalisasi Peraturan Menteri terkait.
"Kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari," lanjutnya.
Pemerintah juga akan mengundang semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched untuk berpartisipasi dalam lelang ini.
"Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang. Khusus untuk jartap (jaringan tetap) block packet switch, bukan untuk seluler ya. Seluler nanti diberikan lagi," imbuhnya.
Dalam konsep yang ada saat ini, spektrum 80 MHz ini akan dibagi menjadi tiga blok wilayah, sehingga kemungkinan besar akan ada tiga pemenang lelang. Namun, jumlah pemenang masih dapat berubah berdasarkan evaluasi teknis dan masukan dari masyarakat.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan konsultasi publik guna menyusun dua regulasi utama. Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa regulasi tersebut meliputi:
Rancangan Peraturan Menteri (PM) tentang pita 1,4 GHz untuk layanan BWA.
Rancangan Keputusan Menteri (KM) tentang standar teknis perangkat.
"Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Kisarannya, riset kami, di range Rp100.000 sampai Rp150.000," ujar Adis saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.
"Kita ingin speed-nya bisa yang up to 100 Mbps. 100 Mbps itu up to, gitu ya. Kan kita berbicara, solusinya solusi berbasis frekuensi," tambahnya.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kementerian saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri terkait seleksi frekuensi 1,4 GHz serta regulasi tentang standarisasi perangkat BWA.
"Ini akan kemungkinan menghidupkan BWA. Karena untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband," kata Wayan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025 lalu.
Frekuensi 1,4 GHz ini akan difokuskan untuk jaringan tetap (jartap) block packet switch dan tidak diperuntukkan bagi layanan seluler. Langkah ini diambil untuk meningkatkan penetrasi internet berbasis fixed broadband yang lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Jika Peraturan Menteri dapat diselesaikan sesuai jadwal, lelang frekuensi 1,4 GHz akan dibuka pada pekan ketiga Februari. Dalam rancangan awal, frekuensi ini akan dibagi dalam tiga blok wilayah dengan total spektrum 80 MHz, sehingga memungkinkan adanya tiga pemenang lelang.
Namun, pemerintah tetap membuka kemungkinan perubahan jumlah pemenang berdasarkan evaluasi teknis lebih lanjut serta masukan dari masyarakat. Dengan adanya alokasi spektrum ini, diharapkan akses internet yang lebih terjangkau dan berkualitas dapat segera dinikmati oleh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. (Tim Liputan).
Editor : Lan