Tragedi Kasus Pembunuhan Sadis Polisi Sudah Kantogi Beberapa Nama

Editor: Redaksi author photo

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan 

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Tragedi Kasus pembunuhan sadis di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu  yang sempat viral di dunia maya saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengaku pihaknya sudah mengantongi beberapa  nama dalam kasus pembunuhan sadis di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Dalam kasus itu, kami sudah menganalisa baik dengan video yang beredar dan kita mau melakukan penyelidikan.


Kapolres mengatakan sedikitnya sudah tiga nama yang terduga pelaku penganiayaan yang dikantonginya. Namun jumlah tersebut bisa berkembang karena jika dilihat dari video penganiayaan tersebut banyak masyarakat yang melakukannya.


"Mencermati situasi yang berkembang di media sosial yang sudah menimbulkan efek kemana-mana," ucapnya.


Kejadian penganiayaan yang menyebabkan terduga pelaku pembunuhan meninggal yang terjadi beberapa hari yang lalu di Bunut Hulu.Dimana awalnya terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh HR (28) terhadap JM. Dimana pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadinya pembunuhan.


Lanjut Kapolres, dari informasi yang didapat bahwa tersangka HR melarikan diri kedalam hutan. Kemudian pihaknya bersama masyarakat bersama-sama mencari terduga pelaku tersebut.


"Kami menurunkan personil baik itu Polsek maupun Polres ke TKP. Beberapa saat kemudian ditemukanlah tersangka dengan perangkat desa, anggota Polsek dan Babinsa. Namun ramainya masyarakat saat itu, situasi menjadi tidak terkendali,” ungkap Kapolres.


Sementara ketika terduga pelaku ini dibawa ke darat memang ada personil kita yang menunggu. Namun massa saat itu juga banyak sehingga kita tidak bisa secara cepat untuk mengamankan terduga pelaku. Belum lagi saat terjadinya penganiayaan tersebut, kondisi sinyal juga susah.


"Namun untuk kasus terduga pelaku HR yang meninggal diamuk massa ini, dari pihak keluarga sudah datang ke Polres meminta maaf pada keluarga korban JM. Namun pihak keluarga dari HR meminta agar polisi untuk memproses hukum terhadap orang – orang yang menganiaya HR,” jelasnya.(HD/Tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini