Ahok Disidang Kejagung dalam Skandal Korupsi Pertamina, Minta Mantan Dirut Patra Niaga Ikut Diperiksa

Editor: Redaksi author photo

Ahok Disidang Kejagung dalam Skandal Korupsi Pertamina, Minta Mantan Dirut Patra Niaga Ikut Diperiksa

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.


Ahok hadir di Gedung Kejagung sebagai saksi dalam kasus ini. Usai menjalani pemeriksaan, ia menyampaikan kepada awak media bahwa seharusnya penyidik juga memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, untuk diperiksa terkait kasus tersebut.


"Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama," ujar Ahok kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.


Menurutnya, jika Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka, maka mantan direktur utama lainnya, termasuk Alfian Nasution, juga seharusnya dimintai keterangan.


"Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin," tambahnya.


Selain itu, Ahok juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan kini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.


"Enggak kenal," jawab Ahok tegas saat ditanya oleh awak media.


Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan yang terjadi di perusahaan tersebut kepada penyidik Kejagung.


"Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, karena ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya.


Ahok tidak memerinci secara detail bentuk dugaan kecurangan yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa sebagian dari temuan tersebut telah diaudit oleh BPK.


Ia juga menambahkan bahwa jika diperlukan, ia siap kembali memberikan keterangan kepada penyidik untuk membantu pengungkapan kasus ini.


Nama Alfian Nasution yang disebut oleh Ahok merupakan pejabat di lingkungan Pertamina yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Pada tahun 2023, ia dipindahkan dari jabatannya di Patra Niaga dan ditunjuk sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).


Meskipun belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait keterlibatan Alfian dalam kasus ini, pernyataan Ahok menyoroti pentingnya memeriksa pejabat-pejabat lain yang pernah menduduki posisi strategis di Pertamina dan anak usahanya selama periode dugaan korupsi berlangsung.


Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS ini telah menyeret sembilan orang tersangka. Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi dan niaga bahan bakar minyak (BBM) serta produk turunannya.


Selain Riva Siahaan, penyidik juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang disebut-sebut memiliki peran dalam transaksi mencurigakan terkait minyak mentah dan produk kilang.


Penyidikan oleh Kejagung terus berjalan dengan mendalami dugaan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pertamina kemungkinan masih akan dipanggil untuk diperiksa guna mengungkap seluruh skema yang terjadi dalam skandal ini.


Publik kini menantikan langkah-langkah lanjutan dari Kejagung dalam menindaklanjuti kasus ini serta upaya pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor energi dan BUMN. (Tim Lipuan).

Editor : lan 

Share:
Komentar

Berita Terkini