Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi aturan cuti bersama lebaran
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti Lebaran, dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para ASN dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.
“Kami bersama Bapak Wali Kota akan mengadakan open house dua hari, yakni hari lebaran pertama dan kedua,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Setelah libur panjang nanti, Bahasan menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 8 April 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut. Setelah libur panjang, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan," jelasnya.
Bahasan juga menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang," tutupnya.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan