DPRD Kapuas Hulu Bahas dan Sepakati RPJMD 2025-2029

Editor: Redaksi author photo

DPRD Kapuas Hulu Bahas dan Sepakati RPJMD 2025-2029

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) -
Rapat paripurna pembahasan dan kesepakatan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2025-2029 Yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, pada Senin, 17 Maret 2025.


Dalam rapat paripurna terkait RPJMD ini hadir jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini bersama para Kepala OPD Kapuas Hulu. Kemudian turut serta Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar bersama para Anggota DPRD Kapuas Hulu.


Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan draft RPJMD kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto.


Menurut Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto perencanaan yang baik perhitungan yang matang, dan penggunaan sumber daya yang maksimal sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa RPJMD harus disusun dengan pendekatan teknis, partisipatif, dan politis.


Yanto juga menyampaikan dalam dalam menusun RPJMD perlu di lakukan pendekatan teknis yang berkaitan dengan visi - dan misi kepala daerah pada RPJMD dan di Bahas bersama DPRD. 


"RPJMD untuk arah pembangunan mulai dari awal kepala daerah dilantik hingga akhir masa jabatannya," ujarnya.


Bupati Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi misi kepala daerah, yaitu Kapuas Hulu semakin HEBAT,  yang mencakup semakin Harmonis, semakin energik, semakin berdaya saing, semakin amanah, dan semakin terampil. 


"Semakin harmonis itu mengandung makna dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara,semakin bertumpu kepada nilai-nilai budi pekerti. dan budaya yang luhur dengan mengedepankan nilai etika, moral dan norma dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, selaras dan serasi," jelasnya.


Ia juga menyebutkan bahwa ada lima misi yang harus dicapai, yaitu mewujudkan masyarakat yang harmonis, mewujudkan Kapuas Hulu yang energik, mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil.


"Rancangan awal RPJMD yang telah dirumuskan selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin HEBAT," tutupnya. (DH)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini