KALBARNEWS.CO.ID (TARAKAN) – Beberapa
waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan viralnya Insiden pengeroyokan dan penyerangan
terhadap personel Polres Tarakan, saat ini kedua belah pihak bersepakat dan
berakhir secara damai. Kedua instansi berkomitmen untuk menjaga sinergitas
TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Benuanta.
Kesepakatan ini diambil setelah
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kapolda Kaltara,
Irjen Pol Hary Sudwijanto beserta jajaran forkopimda melaksanakan pertemuan.
Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha,
menjelaskan, insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antar kedua belah
pihak pada hari Sabtu, 22 Februari 2025. Saat itu, diduga terjadi pengeroyokan
terhadap seorang anggota Yonif 614/Raja Pandita oleh sekitar 5 orang personel
Polres Tarakan disalah satu cafe dan dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Dari hasil mediasi awal antara
pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa
anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar
Rp. 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan,”
jelas Rudy.
Sehingga sekitar pukul 23.30
WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/Raja Pandita mendatangi Mapolres
Tarakan pada Senin, 24 Februari 2025. Dengan maksud mencari lima anggota Polres
yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Dalam aksi spontanitas tersebut,
terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos
jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” tuturnya.
Setelah kejadian ini, Pangdam
VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara juga telah berkoordinasi untuk
meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kedua institusi telah menyepakati
untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran,
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Heri