Kapolda Lampung Tegaskan Transparansi dalam Dugaan Setoran Judi ke Polsek Negara Batin
KALBARNEWS.CO.ID (LAMPUNG) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika merespons dugaan adanya aliran setoran uang dari praktik judi sabung ayam kepada anggota kepolisian di Polsek Negara Batin, Way Kanan. Dugaan ini pertama kali diungkap oleh Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Menanggapi isu tersebut, Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup diri dalam mengusut dugaan ini. Jika memang ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan anggotanya, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalaupun ada, tunjukkan, kami tidak menutup diri untuk memproses itu," kata Helmy dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Menurutnya, kepolisian telah mengerahkan sejumlah satuan internal untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Jika terbukti ada keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik setoran uang judi, maka akan ada tindakan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau tidak ada, ya kami akan bilang tidak ada. Tapi kalau misalnya ada, tentu ini akan dilakukan penindakan,” tegasnya.
Helmy juga menekankan bahwa Polri memiliki komitmen kuat dalam menindak anggotanya yang terbukti melanggar aturan dan melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Rasanya Polri sudah terbiasa untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak ada yang kebal hukum," ujarnya menambahkan.
Namun, ia juga menyoroti banyaknya spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus ini. Ia mengingatkan bahwa ada fakta utama yang tidak boleh diabaikan, yaitu insiden penembakan yang menyebabkan tiga anggota kepolisian kehilangan nyawa saat proses penggerebekan sabung ayam berlangsung.
"Walaupun ada setoran, tidak menghilangkan fakta bahwa terjadi penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus diungkap," tambahnya.
Pernyataan yang disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar semakin menguatkan dugaan bahwa memang ada aliran dana dari praktik judi sabung ayam kepada sejumlah anggota kepolisian dan TNI.
Dugaan ini muncul berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh saksi, diketahui bahwa para pelaku judi secara rutin memberikan uang "keamanan" kepada sejumlah oknum kepolisian dan TNI.
Namun, yang menjadi pemicu konflik hingga berujung pada insiden penembakan tragis adalah adanya perbedaan pendapat mengenai jumlah uang setoran yang diberikan kepada masing-masing pihak.
Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto mengungkap bahwa miskomunikasi antara anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di wilayah tersebut menjadi faktor utama yang memperburuk situasi. Hal ini kemudian memicu ketegangan yang berujung pada aksi kekerasan.
"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut," ungkap Yogi dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025.
Lebih lanjut, Yogi juga menyebut bahwa salah satu korban penembakan, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, diduga merupakan salah satu pihak yang menerima setoran dari praktik judi sabung ayam yang berlangsung di daerah tersebut.
"Setiap meminta izin, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata 'aman' itu maksudnya adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya dari pihak TNI kepada kepolisian," ujarnya.
Saat ini, baik Polri maupun TNI telah bekerja sama dalam penyelidikan kasus ini. Pihak berwenang menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
Helmy menegaskan bahwa Polri akan bekerja secara profesional dan tidak akan menutup-nutupi keterlibatan siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Sementara itu, pihak TNI juga berjanji untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait kasus ini.
Publik pun menanti hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Dengan adanya komitmen dari kedua institusi, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik aparat penegak hukum di Indonesia. (Tim Liputan).
Editor : Lan