Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan Strategi Pengendalian Kemacetan Saat Mudik Lebaran

Editor: Redaksi author photo

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan Strategi Pengendalian Kemacetan Saat Mudik Lebaran

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode 24-27 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.


Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalanan menjelang puncak arus mudik. Dengan ASN memiliki fleksibilitas bekerja dari mana saja, diharapkan pergerakan kendaraan tidak menumpuk pada hari-hari tertentu menjelang Lebaran.


Seperti yang telah diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat daring pengendalian inflasi pada 10 Maret 2025, kebijakan WFA merupakan salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan parah saat mudik.


"Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa, oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA,” ujar Tito.


Senada dengan pernyataan Mendagri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, juga menegaskan bahwa kebijakan WFA berperan dalam mendistribusikan arus perjalanan lebih merata. Selain WFA, upaya lain yang dilakukan adalah penerapan skema rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way nasional yang akan diberlakukan berdasarkan data kendaraan di jalan raya.


Korlantas bersama PT Jasa Marga akan memantau kondisi lalu lintas secara real-time sebelum menerapkan contra flow maupun one way. Agus menjelaskan bahwa keputusan penerapan contra flow akan bergantung pada volume kendaraan yang melintas di titik-titik tertentu.


"Kalau contra flow radar yang di KM 50 itu sudah 5.500 (kendaraan), baru nanti dengan Pak Dirut akan memberlakukan contra flow satu lajur,” kata Agus usai rapat koordinasi dengan Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur, dan Dirops PT Jasa Marga, Fitri Wiyanti, di Jasa Marga Tollroad Command Center, Jatiasih, pada Selasa, 25 Maret 2025.


Lebih lanjut, ia merinci tahapan pemberlakuan contra flow:


  • Jika radar di KM 50 menunjukkan 5.500 kendaraan, maka akan diberlakukan contra flow satu lajur.

  • Jika jumlah kendaraan meningkat menjadi 6.400 per jam secara berturut-turut, maka contra flow dua lajur akan diterapkan.

  • Jika lalu lintas terus meningkat hingga 7.400 kendaraan per jam, maka akan diterapkan contra flow tiga lajur.


Sementara itu, penerapan skema one way nasional masih menunggu hasil evaluasi lalu lintas yang terus diperbarui. Agus menekankan bahwa keputusan ini akan dibuat berdasarkan data aktual di lapangan.


"Jadi prediksi kapan akan diberlakukan one way tentunya nanti kami (Korlantas) dan pihak Jasa Marga melihat traffic counting yang update, baru nanti kita simpulkan akan dilakukan one way nasional,” ujarnya.


Agus juga optimis bahwa kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini dapat diatasi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain kebijakan WFA, pembatasan kendaraan berat seperti truk sumbu tiga dan lebih juga akan diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas.


"Tergantung traffic-nya ya, karena WFA ini beberapa sudah ada yang mengalir ke Jawa,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa distribusi pergerakan pemudik sudah mulai terlihat sejak awal pekan ini. Sejumlah pemudik telah lebih dulu berangkat ke berbagai tujuan, termasuk ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak dan ke wilayah-wilayah di Pulau Jawa melalui jalur Trans-Jawa.


"Jadi yang ke Medan, yang ke arah Sumatera melalui Merak, yang melalui Trans Jawa itu kurang lebih sudah hampir 30 persen,” tambahnya.


Dengan berbagai upaya ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:

Baca Lainnya

Komentar