![]() |
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy
Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) merupakan keputusan yang telah
melalui berbagai pertimbangan. Maruli menyebut dirinya dan Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya.
Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan
tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" ujar
Maruli dalam keterangannya.
Menanggapi kritik yang membandingkan
kenaikan pangkat dengan pengalaman bertempur di wilayah konflik, Maruli
mempertanyakan validitas klaim tersebut.
"Ada orang yang pernah di Papua,
temannya, yang bertempur betul dan komplain pangkatnya enggak naik-naik. Saya
pengen tahu siapa orangnya, betul enggak dia benar-benar bertempur atau pernah
perang enggak dia?" tegasnya.
Lebih lanjut, Maruli memastikan bahwa
setiap keputusan di lingkungan TNI, termasuk dalam hal kenaikan pangkat, selalu
dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi itu kewenangan kami (Panglima
TNI dan KSAD), jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional. Jika
sudah diputuskan, kami akan ikut melaksanakan keputusan," pungkasnya. (tim
liputan).
Editor : Heri