KSAD Maruli Simanjuntak: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Sudah Sesuai Pertimbangan

Editor: Redaksi author photo
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak 

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) merupakan keputusan yang telah melalui berbagai pertimbangan. Maruli menyebut dirinya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

 

"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" ujar Maruli dalam keterangannya.

 

Menanggapi kritik yang membandingkan kenaikan pangkat dengan pengalaman bertempur di wilayah konflik, Maruli mempertanyakan validitas klaim tersebut.

 

"Ada orang yang pernah di Papua, temannya, yang bertempur betul dan komplain pangkatnya enggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya, betul enggak dia benar-benar bertempur atau pernah perang enggak dia?" tegasnya.

 

Lebih lanjut, Maruli memastikan bahwa setiap keputusan di lingkungan TNI, termasuk dalam hal kenaikan pangkat, selalu dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD), jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional. Jika sudah diputuskan, kami akan ikut melaksanakan keputusan," pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini