Melly Goeslaw dan Mohamad Indra Gerson Terima Royalti Besar dari WAMI, Transparansi LMK Jadi Sorotan
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, Wahana Musik Indonesia (WAMI), baru saja merilis daftar 50 pencipta lagu yang memperoleh distribusi royalti tertinggi untuk periode Maret 2025. Dalam daftar tersebut, beberapa nama musisi dan pencipta lagu ternama mendapatkan jumlah royalti yang cukup besar sebagai hasil dari karya mereka yang digunakan secara luas di berbagai platform dan media.
Dalam pengumuman yang dirilis WAMI, pencipta lagu dengan pembayaran royalti tertinggi untuk periode ini adalah Mohamad Indra Gerson, yang menerima Rp730,8 juta. Jumlah tersebut berasal dari kesuksesan lagu "After Dark", yang diciptakannya untuk Mr. Kitty, penyanyi asal Texas, Amerika Serikat. Lagu tersebut mendapat popularitas tinggi baik secara nasional maupun internasional, sehingga aliran royalti yang diterima oleh Indra Gerson menjadi yang tertinggi dalam periode distribusi kali ini.
Di posisi kedua, Melly Goeslaw juga memperoleh royalti dalam jumlah yang sangat besar, mencapai Rp559,9 juta. Sebagian besar royalti tersebut berasal dari kepopuleran lagu "Ayat Ayat Cinta", yang dinyanyikan oleh Rossa dan terus digunakan dalam berbagai tayangan maupun platform streaming. Selain itu, royalti yang diterima Melly juga berasal dari lagu klasiknya yang masih banyak diputar, yaitu "Ada Apa Dengan Cinta".
Sebagai seorang pencipta lagu yang aktif, Melly Goeslaw dikenal memiliki banyak karya yang menjadi hit dan digunakan secara luas di berbagai media. Bahkan, sebelum WAMI merilis pengumuman resmi, Melly sempat membagikan momen mengejutkan di akun Instagram pribadinya, @melly_goeslaw, pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia membagikan tangkapan layar notifikasi transfer bank yang diterimanya, yang ternyata berasal dari royalti lagu-lagu yang ia ciptakan.
"Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.id, Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT. Alhamdulillah, terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulisnya dalam caption unggahan tersebut.
Namun, di balik rasa syukur dan apresiasi kepada WAMI, Melly juga menyampaikan harapannya agar proses distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif bisa semakin transparan dan lebih akuntabel.
"Semoga LMK kita terus mempercantik diri, membenahi diri, memperbaiki yang kurang dan meningkatkan yang sudah baik, lebih transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Tak hanya itu, Melly juga menegaskan bahwa dirinya telah memberikan izin kepada WAMI untuk mengungkap jumlah royalti yang diterimanya kepada publik. Langkah ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dalam industri musik, di mana pencipta lagu memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas bagaimana royalti mereka dihitung dan didistribusikan.
Sistem royalti dalam industri musik sering menjadi perhatian bagi para musisi dan pencipta lagu. Banyak di antara mereka yang menuntut sistem yang lebih transparan agar hak mereka dapat terjamin. Melly Goeslaw, sebagai salah satu musisi senior di industri ini, berharap bahwa sistem yang diterapkan oleh WAMI dan LMK lainnya dapat terus berkembang dan semakin terbuka.
Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan terkait pembagian royalti sering mencuat ke publik, terutama dalam hal ketepatan jumlah pembayaran serta kejelasan data pemutaran lagu di berbagai platform. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh WAMI dengan merilis daftar penerima royalti tertinggi ini dinilai sebagai upaya untuk menunjukkan transparansi dan memperbaiki sistem yang ada.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan musik dalam platform digital seperti Spotify, Apple Music, YouTube, TikTok, dan berbagai layanan streaming lainnya, sistem distribusi royalti pun menjadi semakin kompleks. Dalam hal ini, LMK seperti WAMI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pencipta lagu mendapatkan hak mereka secara adil.
Selain Melly Goeslaw dan Mohamad Indra Gerson, masih ada banyak pencipta lagu lainnya yang masuk dalam daftar 50 besar penerima royalti WAMI. Nama-nama ini mencerminkan bagaimana lagu-lagu mereka tetap mendapatkan tempat di hati pendengar dan terus digunakan dalam berbagai media.
Ke depan, industri musik Indonesia diharapkan dapat semakin maju dengan sistem royalti yang lebih baik, transparan, dan adil bagi para pencipta lagu maupun musisi. Apresiasi terhadap hak-hak pencipta lagu ini menjadi langkah penting dalam menjaga ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan. (Tim Liputan).
Editor : Lan