Menkum Terima Kunjungan Deputi Direktur Jenderal WIPO,Hasan Kleib |
KALBAREWS.CO.ID (JAKARTA) -
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan
Deputi Direktur Jenderal untuk Sektor Pengembangan Regional dan Nasional di
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Hasan Kleib di ruang kerja Menteri
Hukum, pada hari Rabu (19 Maret 2025) lalu. Pertemuan ini membahas dukungan
WIPO terhadap perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Supratman menyambut baik
pertemuan tersebut. Pihaknya menyampaikan saat ini inovasi dan kreativitas
khususnya para generasi muda di Indonesia menunjukkan perkembangan yang
signifikan. Mereka tidak hanya menciptakan produk saja, tetapi juga membuat
konten-konten yang menarik dan berkualitas. Hal ini tentu saja membutuhkan
pelindungan hukum atas KI yang mereka ciptakan.
Selain itu, Supratman juga
meminta dukungan dari WIPO terkait revisi undang-undang hak cipta dan revisi
undang-undang desain industri yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
“Kami mohon dukungannya dalam
menyusun kedua revisi undang-undang ini. Kami meminta bantuan para ahli di
WIPO, sehingga hasilnya baik desain industri ataupun hak cipta benar-benar
dapat menyesuaikan seluruh program-program yang ada di WIPO. Hal ini dikarenakan
berbicara mengenai Intellectual Property, tidak mungkin bisa lepas dari
hubungan dengan internasional,” ujar Supratman.
Supratman menekankan pentingnya
sinergi antara Indonesia dan WIPO dalam menciptakan regulasi yang inklusif dan
berdaya saing global. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan KI di
Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencipta, inventor, serta
masyarakat luas.
Menyikapi hal tersebut, Hasan
menjelaskan WIPO memiliki bagian legal advice yang dapat membantu penyusunan
revisi undang-undang tersebut. Pihaknya meminta DJKI untuk mengirimkan
rancangan revisi undang-undang supaya dapat diperiksa terlebih dahulu seperti
revisi undang-undang terkait kekayaan intelektual sebelumnya.
‘Kami akan mendukung revisi
undang-undang ini. Bagian legal advice kami akan memeriksa segera setelah DJKI
mengirimkan draftnya kepada kami, seperti pada revisi undang-undang yang telah
dilakukan sebelum-sebelumnya,” tutur Hasan.
Lebih lanjut, Hasan Kleib juga
menyampaikan kesiapan WIPO untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan
ekosistem KI di Indonesia, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami menyelenggarakan banyak
pelatihan dan diseminasi yang dapat diikuti oleh masyarakat di seluruh dunia.
Harapan kami, semoga lebih banyak lagi masyarakat dari Indonesia yang dapat
mengikuti program pelatihan ini, sehingga dapat memanfaatkan KI sebagai alat
untuk meningkatkan ekonomi,” tutup Hasan.
Kunjungan Hasan Kleib pada
kesempatan ini menegaskan peran strategis WIPO dalam memberikan dukungan
terhadap transformasi kebijakan KI di Indonesia, seiring dengan upaya negara
dalam mendorong ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. (tim liputan).
Editor : Heri