Penundaan CPNS dan PPPK 2024: Polisi Kerahkan 894 Personel untuk Pengamanan Aksi

Editor: Redaksi author photo

Penundaan CPNS dan PPPK 2024: Polisi Kerahkan 894 Personel untuk Pengamanan Aksi

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
Polemik mengenai penundaan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tengah menjadi perhatian publik di Tanah Air, terutama di media sosial (medsos). Banyak calon pegawai yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024 merasa kecewa dengan keputusan tersebut, yang menyebabkan mereka harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan kepastian mengenai status pengangkatan.


Terkini, para calon CPNS dan PPPK 2024 yang merasa dirugikan oleh penundaan tersebut merencanakan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di sejumlah titik di DKI Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan ketidakpuasan mereka terhadap penundaan yang dianggap mengganggu rencana hidup dan pekerjaan mereka.


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan sebanyak 894 personel gabungan untuk melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang direncanakan. Purnomo memastikan bahwa pihak kepolisian siap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, serta memastikan tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat umum.


"Kita kerahkan 894 personel," kata Kombes Purnomo kepada awak media di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025. Menurut Purnomo, personel yang telah disebar di berbagai titik aksi akan memantau jalannya demonstrasi. Ia juga menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung pada jumlah peserta aksi. "Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Namun, jika massa meningkat dan eskalasi aksi naik, kami akan lakukan pengaturan arus lalu lintas," tambahnya.


Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebelumnya telah memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 melalui situs resminya. Menurut KemenPAN RB, penundaan tersebut diambil setelah melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025.


MenPAN RB, Rini Widyantini, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melakukan penataan pegawai non-ASN secara lebih komprehensif.


"Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif," tegas Rini Widyantini. Ada beberapa alasan yang dijadikan dasar penundaan jadwal pengangkatan, antara lain sebagai berikut:


  1. Pengangkatan Serentak: KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK serentak agar prosesnya lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.

  2. Penyelarasan Data: Data terkait formasi, jabatan, dan penempatan para calon pegawai masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk memastikan semuanya tepat sasaran.

  3. Tuntutan Instansi Pemerintah: Beberapa instansi pemerintah membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikan proses pengadaan dan administrasi terkait pengangkatan pegawai.

  4. Usulan Formasi: Beberapa instansi pemerintah mengajukan usulan formasi tambahan yang perlu dipertimbangkan agar formasi yang ada dapat dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.

Sebelumnya, KemenPAN RB juga mengumumkan jadwal baru untuk pengangkatan para calon pegawai negeri tahun angkatan 2024. Pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2026.


Meskipun ada penundaan, pemerintah berharap para calon CPNS dan PPPK dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pengangkatan pegawai dilakukan dengan lebih baik dan lebih terstruktur. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak yang berhak mendapatkan posisi tersebut.


Namun, meskipun penjelasan pemerintah telah diberikan, para calon CPNS dan PPPK tetap merasa kecewa dan berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar mereka dapat memperoleh kejelasan terkait status mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Jakarta menjadi salah satu bentuk dari kekecewaan tersebut, dan diharapkan dapat membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait masalah ini. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini