Perkelahian Di Sungai Kakap Berujung Maut, Satu Orang Meninggal Dunia

Editor: Redaksi author photo

Ilustrasi  perkelahian

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
– Sebuah perkelahian yang berujung pada penganiayaan terjadi di Gang Permata 20, Dusun Rengas, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/3) malam. Peristiwa ini mengakibatkan seorang pria bernama Saifullah (24) meninggal dunia. (28/3/2024)


Berdasarkan laporan pihak kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat Saifullah sedang memotong ranting pohon dan menebas rumput menggunakan parang di depan Gang Permata 20. Saat itu, seorang pria bernama Dedek yang melintas menegur korban terkait senjata tajam yang dibawanya. Teguran tersebut memicu ketegangan, meskipun awalnya tidak berlanjut ke perkelahian.


Beberapa menit kemudian, Dian (22), adik dari Dedek, datang ke lokasi untuk membeli rokok. Terjadi adu mulut antara Saifullah dan Dian yang berlanjut dengan pengejaran oleh Saifullah sambil membawa parang. Kejadian ini sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Bahari, yang kemudian mengamankan senjata tajam tersebut.


Namun, situasi kembali memanas ketika Saifullah mendatangi rumah Dian dengan membawa pisau kecil. Dari depan pintu rumah, korban berteriak menantang Dian, hingga akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya dengan menggunakan senjata tajam. Beberapa saksi di lokasi mencoba melerai, namun Saifullah mengalami luka tusukan di bahu kiri serta dua sayatan di bagian belakang kepala, sementara Dian mengalami luka sayatan di kepala yang mendapat 27 jahitan.


Usai kejadian, pihak keluarga segera membawa Dian ke dokter untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Saifullah menolak untuk dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya kehilangan kesadaran sekitar pukul 00.30 WIB. 


Ia dilarikan ke RS Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya telah dimakamkan pada Jumat (28/3) pagi.


Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kakap pada Sabtu (29/3). Kepolisian setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban, serta menahan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.


Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian tetap kondusif, dengan kedua belah pihak menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Penyidik masih terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya guna menindaklanjuti peristiwa ini secara hukum. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini