KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Penjabat
(Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP., memimpin
rapat tindak lanjut penetapan kejadian darurat bencana banjir hal ini
dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Ketapang dan dilaksanakan di Ruang Rapat
Sekda Kantor Bupati Ketapang Kalimantan Barat pada hari Senin (24 Maret 2025).
Rapat ini membahas
langkah-langkah penanganan darurat banjir yang melanda Kecamatan Sungai Laur,
Kecamatan Hulu Sungai, dan Kecamatan Simpang Hulu, serta perihal Belanja Tidak
Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala
BPBD, Kadis Ketahanan Pangan, Inspektorat, dan Kabag Hukum Setda Ketapang, yang
turut memberikan masukan terkait upaya penanganan serta alokasi anggaran
darurat guna mempercepat pemulihan dampak bencana.
Dalam rapat tindak lanjut
penetapan kejadian darurat bencana banjir pada Senin (24/03/2025) di Ruang
Rapat Sekda Kantor Bupati Ketapang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang,
Dedy Shopiardi, S.STP., menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam
penanganan bencana.
“Dalam penanganan Bencana Banjir
yang melanda diwilayah kita ini tentu koordinasi dan Kerjasama lintas sektoral harus
kita utamakan, peran serta Masyarakat juga sangat dibutuhkan,” ucap Sekda.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten
Ketapang juga menginstruksikan agar seluruh pihak terkait bergerak cepat dan
tepat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak, memastikan data
penerima bantuan akurat, serta mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga
(BTT) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap juga semua pihak terkait
bergerak cepat dan tepat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak,
memastikan data penerima bantuan akurat, serta mengoptimalkan penggunaan
Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Pj. Sekda juga
meminta agar upaya mitigasi dan pemantauan kondisi di lapangan terus dilakukan
guna mengantisipasi potensi bencana susulan, serta menegaskan bahwa keselamatan
dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Pada tahun 2025, beberapa
wilayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengalami banjir yang
signifikan. Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang, status darurat bencana
banjir ditetapkan untuk Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai, dan
Kecamatan Simpang Hulu.
Selain itu, pada Januari 2025,
banjir besar melanda Jalan di Sepahan, Nanga Tayap, mengganggu aktivitas
ekonomi dan pendidikan masyarakat setempat. Menjelang tahun baru 2025. (tim
liputan).
Editor : Heri