Sidang Perdana Tom Lembong Dimulai, Istri Dukung Penuh dan Pastikan Dakwaan Tak Benar

Editor: Redaksi author photo

Sidang Perdana Tom Lembong Dimulai, Istri Dukung Penuh dan Pastikan Dakwaan Tak Benar

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
 Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Tom Lembong, yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025. Sidang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi negara dan menyentuh sektor perdagangan yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.


Dalam persidangan tersebut, Tom Lembong didampingi oleh istrinya, Ciska Wihardja, yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai bentuk dukungan kepada suaminya. Ciska dengan tegas mengungkapkan bahwa pihak keluarga menilai dakwaan terhadap Tom Lembong tidak benar. Ia menjelaskan bahwa mereka akan mengikuti proses peradilan dan mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh jaksa, sambil memberikan dukungan penuh kepada Tom Lembong.


“Kita mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. Sejauh ini yang kita lihat, apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar,” kata Ciska dengan penuh keyakinan saat ditemui oleh awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta. 


Ia juga menambahkan bahwa mereka hanya ingin mendengarkan lebih lanjut bagaimana kelanjutan dari proses hukum ini dan akan tetap memberikan dukungan kepada Tom.


Ciska mengungkapkan bahwa meskipun dakwaan yang dihadapi suaminya tersebut tidak sesuai dengan kenyataan menurut pandangan keluarganya, mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Tom Lembong sejak awal telah meyakini dirinya tidak bersalah. 


“Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support,” imbuhnya, menunjukkan komitmen keluarganya untuk mengikuti proses hukum dengan penuh kesabaran dan harapan akan keadilan.


Selain itu, Ciska juga menyampaikan bahwa keluarga mereka rutin mengunjungi Tom Lembong yang saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. 


“Kita kunjungan biasa, apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan itu yang kita kunjungan seperti biasa. Dan dia (Tom Lembong) dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah,” ujar Ciska. 


Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberikan dukungan moral kepada Tom selama proses hukum berlangsung.


Sebagai informasi, sebelumnya Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini mengonfirmasi bahwa status tersangka yang disandang oleh Tom Lembong telah sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Kini, proses hukum terhadap Tom Lembong memasuki tahap pembacaan dakwaan oleh jaksa. Dalam kasus ini, Tom Lembong bersama dengan Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait impor gula pada periode 2015-2016, yang dianggap merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp578 miliar. Dugaan tersebut berkaitan dengan kebijakan impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu secara ilegal.


Penyidik menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tom Lembong dan Charles Sitorus tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi dalam proses impor gula tersebut. Berdasarkan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik ini diperkirakan mencapai angka yang sangat besar.


Seiring berjalannya persidangan, publik akan terus mengamati perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa proses peradilan dapat berjalan dengan transparansi, keadilan, dan ketegasan hukum. Kasus ini menjadi salah satu ujian bagi sistem peradilan Indonesia untuk memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama terhadap pejabat tinggi yang memiliki kekuasaan besar dalam kebijakan-kebijakan negara.


Kehadiran keluarga Tom Lembong, khususnya Ciska Wihardja, dalam sidang perdana ini juga menambah dinamika emosional dalam persidangan, di mana mereka berharap agar suaminya dapat mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Proses persidangan ini akan terus dipantau oleh masyarakat, khususnya terkait dengan apakah Tom Lembong dapat membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus ini atau tidak. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini