Skandal Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Ungkap Kerugian Negara Rp222 Miliar
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menjadi sorotan publik Tanah Air. Kasus ini semakin menarik perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai Rp222 miliar.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter di Bank BJB.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa sejak awal, dana tersebut telah disetujui oleh YR selaku Direktur Utama Bank BJB, bersama WH, untuk bekerja sama dengan enam agensi guna menyiapkan dana bagi kebutuhan non-bujeter bank tersebut.
"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa anggaran awal untuk pengadaan iklan tersebut mencapai Rp409 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pemasangan iklan secara nyata.
"Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," jelasnya.
Budi merinci bahwa dari total anggaran Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, jumlah bersih yang tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pemasangan iklan, sementara sisanya diselewengkan.
"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjutnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan bahwa dana hasil korupsi ini telah ditransfer ke berbagai pihak, digunakan untuk pembelian barang, hingga dialihkan atas nama pihak lain.
"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," ungkap Budi.
Menurutnya, praktik pencucian uang dengan menggunakan nominee atau pihak lain sebagai pemilik aset telah terdeteksi dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandasnya.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan terus mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi terkait dengan Bank BJB dan para pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menunjukkan bagaimana dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan perusahaan malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan non-bujeter. Dengan potensi kerugian negara yang sangat besar, publik berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pelaku ke meja hijau.
Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam skandal ini. Tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor perbankan dan BUMD yang selama ini kerap menjadi ladang penyimpangan. Publik pun menunggu ketegasan KPK dalam menegakkan hukum dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.(Tim Liputan).
Editor : Lan