![]() |
Sritex Resmi Tutup, 10.665 Karyawan Terkena PHK |
KALBARNEWS.CO.ID
(SUKOHARJO) - Sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman
Tbk (Sritex) bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat (28/2) sebelum
perusahaan resmi ditutup mulai 1 Maret 2025. Penutupan ini menyebabkan
pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai anak perusahaan Sritex.
PT Sritex adalah Perusahaan yang memproduksi benang,
kain, pakaian jadi, dan seragam. Sritex adalah perusahaan tekstil
terintegrasi yang mengelola seluruh proses produksi, mulai dari pemintalan
benang hingga pembuatan pakaian jadi.
"Jumlah karyawan Sritex yang
terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab
kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS
Ketenagakerjaan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
(Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, dalam siaran pers, Jumat (28/2).
Dalam kurun waktu 26-28 Februari
2025, Sritex Grup telah melakukan PHK terhadap 8.504 karyawan di PT Sritex
Sukoharjo. Selain itu, pemutusan hubungan kerja juga terjadi di beberapa anak
perusahaan, yaitu PT Primayuda Boyolali (956 orang), PT Sinar Panja Jaya
Semarang (40 orang), dan PT Bitratex Semarang (104 orang). Sebelumnya, pada
Januari 2025, PT Bitratex Semarang telah lebih dulu melakukan PHK terhadap
1.065 karyawan.
Menanggapi dampak PHK
besar-besaran ini, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar delapan ribu
lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan lain di wilayah tersebut sebagai
langkah antisipasi untuk membantu para pekerja yang terdampak.(tim liputan).
Editor : Heri