Sritex Resmi Tutup, 10.665 Karyawan Terkena PHK

Editor: Redaksi author photo
Sritex Resmi Tutup, 10.665 Karyawan Terkena PHK

KALBARNEWS.CO.ID (SUKOHARJO) - Sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat (28/2) sebelum perusahaan resmi ditutup mulai 1 Maret 2025. Penutupan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai anak perusahaan Sritex.


PT Sritex adalah Perusahaan yang memproduksi benang, kain, pakaian jadi, dan seragam. Sritex adalah perusahaan tekstil terintegrasi yang mengelola seluruh proses produksi, mulai dari pemintalan benang hingga pembuatan pakaian jadi. 


"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, dalam siaran pers, Jumat (28/2).


Dalam kurun waktu 26-28 Februari 2025, Sritex Grup telah melakukan PHK terhadap 8.504 karyawan di PT Sritex Sukoharjo. Selain itu, pemutusan hubungan kerja juga terjadi di beberapa anak perusahaan, yaitu PT Primayuda Boyolali (956 orang), PT Sinar Panja Jaya Semarang (40 orang), dan PT Bitratex Semarang (104 orang). Sebelumnya, pada Januari 2025, PT Bitratex Semarang telah lebih dulu melakukan PHK terhadap 1.065 karyawan.


Menanggapi dampak PHK besar-besaran ini, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar delapan ribu lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan lain di wilayah tersebut sebagai langkah antisipasi untuk membantu para pekerja yang terdampak.(tim liputan).


Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini