![]() |
Tiga Orang Mucikari Ditangkap Polres Kubu Raya Saat Operasi Pekat |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres
Kubu Raya berhasil mengamankan tiga orang mucikari yang diduga terlibat dalam
praktik perdagangan wanita muda kepada pria hidung belang. Ketiga pelaku
ditangkap dalam operasi yang dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Kubu
Raya, Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Kapolres Kubu
Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi Pers pengungkapan
operasi pekat tahun 2025 di aula Polres Kubu Raya jalan mayor Alianyang Sungai
Ambawang pada hari Jumat (21 Maret 2025).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu
Jati Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima
laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi terselubung.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga mucikari berinisial
A, R, dan S, yang diketahui berperan sebagai perantara dalam menyediakan wanita
muda kepada pelanggan.
“Anggota Reskrim Polres Kubu Raya
berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang diduga adalah Mucikari yang terlibat
dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ketiga pelaku ditangkap
dalam operasi yang dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Kubu Raya,” ungkap
Kapolres.
Dalam operasi tersebut, polisi
juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai, ponsel yang
digunakan untuk transaksi, serta daftar nama pelanggan. Para korban yang masih
berusia muda kini telah diamankan dan akan mendapatkan pendampingan untuk
pemulihan mental serta bantuan hukum jika diperlukan.
Ketiga tersangka kini dijerat
dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi
seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi masih terus
mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih
luas.
Kapolres Kubu Raya mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi
adanya praktik perdagangan manusia di lingkungan sekitar. (tim liputan).
Editor : Heri