Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Polres Kubu Raya Amankan Puluhan Pelaku Tindak Pidana

Editor: Redaksi author photo

 Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Polres Kubu Raya Amankan Puluhan Pelaku Tindak Pidana

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) 
- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang laksanakan Polres Kubu Raya selama 14 hari berhasil mengamankan sebanyak sebelas tersangka dari berbagai macam kasus, diantaranya Kasus Narkoba, Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) serta perjudian.


Dalam sambutanya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan, pelaksanaan Operasi Pekat ini bertujuan untuk mengamankan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, Jumat (21/3/2025).


"Kemarin sudah dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, operasi ini merupakan sesuatu yang bersifat khusus untuk menangani permasalahan penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti perjudian, miras, aksi premanisme, dan lain sebagainya," ungkap Kapolres 


"Secara umum dalam pencapaian kita selama 14 hari ini adalah sebanyak 19 kasus dimana secara perincian diantaranya 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 miras, 3 prostitusi, premanisme 6 dengan total 19 kasus selama operasi pekat," tambahnya.


AKBP Wahyu juga mengatakan, selama pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 20 kasus.


Sebelum pelaksanaan operasi pekat, lanjut Kapolres, Anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan satu kasus peredaran narkoba seberat kurang lebih hampir 1 Kilogram dengan 2 tersangka.


"Dua hari sebelum pelaksanaan operasi pekat, anggota kita juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan dua tersangka, dan barang bukti narkoba seberat bruto 997 gram," ujarnya.


Kami menghimbau agar masyarakat peduli bahwa bahaya narkoba ini sangat luar biasa, karena itu masyarakat diminta agar lebih eware dalam menjaga keluarga jangan sampai menjadi pelaku atau korban dari narkoba.


"Terutama dilingkungan keluarga, agar lebih menjaga keluarga dari lingkungan yang tidak baik, kemudian jika masyarakat menemukan ada sesuatu hal yang mencurigakan, bisa langsung menghubungi hotline 110 dan melaporkan kejadianya kepada kami agar cepat ditindaklanjuti," tutupnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan





Share:
Komentar

Berita Terkini