Bocah Pembawa Sajam Diamankan Polresta Pontianak di Jalan Martapura

Editor: Redaksi author photo

 Bocah Pembawa Sajam Diamankan Polresta Pontianak di Jalan Martapura

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
— Tim Patroli Skala Besar dan Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang bocah kecil yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan satu buah mercon di kawasan Jalan Martapura, pada Minggu dini hari (27/4) pukul 01.35 WIB. (28/4/2025). (28 April 2025). 


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Samidi  menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Enggang dan patroli skala besar Polresta Pontianak untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari. 


Saat melintas di Jalan Martapura, petugas mencurigai gerak-gerik pemuda  yang terlihat gelisah saat melihat kedatangan polisi.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawa," ungkap Kasat Samapta


Bocah- bacah tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Polresta Pontianak mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.((Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini