FMA Ternyata Benaran Tenggelam
KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Satu orang remaja FMA (17) ditemukan tenggelam di tempat wisata Riam Angan Tembawang Desa Angan Tembawang Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak pada Senin Siang (07/04/2025). Kejadian sekitar pukul 13.20 Wib.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H mengungkapkan
Menurut keterangan yang berhasil kami himpun dari Keluarga dan teman Korban yang bersama korban saat mandi di Riam Angan Tembawang tersebut
Pada hari Senin tanggal 7 April 2025 sekitar pukul 13.20 wib korban datang berlibur ke tempat Wisata Riam Angan Tembawang Desa Angan Tembawang Kecamatan Jelimpo bersama dengan teman-teman korban.
Ketika korban bersama keluarga tiba di Riam Angan selanjutnya bersantai dan makan bersama.
Tidak lama kemudian korban pamit dengan keluarga untuk mandi di Riam Angan Titik Kedua dengan kedalaman Riam berkisar 4 Meter.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa pada saat korban menyelam di dalam Riam dan tidak timbul-timbul, pihak keluarga mengira bahwa korban sedang bercanda dan tidak menghiraukan korban akan tetapi sekitar 5 menit tidak timbul maka pihak keluarga dan rekan rekan nya panik dan berusaha mencari keberadaan korban disekitar Riam Angan.
Setelah dicari beberapa saat akhirnya korban ditemukan dalam keadaan pingsan dengan mengenakan Celana Pendek warna Hitam.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Jelimpo dan berdasarkan hasil Pemeriksaan Petugas Medis Puskesmas Jelimpo korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 18.10 wib oleh pihak keluarga korban tenggelam dibawa ke Jln. Purnama II, GG. Eka putra, Kec. Pontianak selatan dengan menggunakan kendaraan Ambulance milik Puskesmas Jelimpo guna disemayamkan," ungkap Kapolsek
Selanjutnya Akp Zuanda, S.H mengatakan begitu kami dapatkan informasi kejadian ada yang tenggelam saya perintahkan anggota untuk segera bergerak ke TKP, segera lakukan proses evakuasi dan amankan TKP jangan sampai menimbulkan korban baru lagi.
"Akan segera kira buatkan visum at revertum atau pun penolakan Visum apabila pihak keluarga menerima atas kematian korban, supaya korban cepat untuk diurus pemakamannya oleh pihak keluarga." tutup Kapolsek. (Tim Liputan)
Editor ; Aan