![]() |
Dugaan Pencabulan Oleh Guru Di Desa Retok Kuala Mandor B |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU
RAYA) - Seorang guru di Desa Retok,
Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, diduga melakukan tindakan
pencabulan terhadap salah satu muridnya. Kasus ini mulai mencuat setelah
keluarga korban melaporkannya ke Polres Kubu Raya pada hari Rabu (23 April
2025) lalu.
Menurut keterangan keluarga,
dugaan tindakan tak senonoh tersebut terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan
sekolah. Korban yang masih di bawah umur awalnya menunjukkan perubahan perilaku
drastis, hingga akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada orang
tuanya.
"Mendengar pengakuan dari
korban yang merupakan keluarga kami, Kami sangat terpukul dan meminta keadilan.
Kami berharap polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang
berlaku," ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui media.
Saat ini, laporan resmi telah
diterima oleh Polres Kubu Raya, Kapolres
Kubu raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K, MH melalui Kasubsi Penmas Polres
Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami
laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan
pengaduan dan akan menangani kasus ini secara profesional. Komitmen Bapak
Kapolres Kubu Raya bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan kami tindak
tegas," kata Ade dalam keterangannya.
Masyarakat Desa Retok juga mulai
menunjukkan perhatian terhadap kasus ini. Banyak warga yang mendesak agar
proses hukum dilakukan secara terbuka dan adil, serta meminta jaminan keamanan
bagi korban dan keluarganya.
Kasus dugaan pencabulan ini
menambah daftar panjang keprihatinan terhadap perlindungan anak di lingkungan
pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya pun mendorong agar semua pihak bisa
ikut mengawasi anak-anak baik melalui pengawasan internal keluarga maupun
eksternal.
Ketua Komisi Perlindungan Anak
Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah
Savitri mengatakan pihaknya juga sudah menerima aduan keluarga terkait Seorang
guru di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, diduga
melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu muridnya.
“Kami juga sedang melakukan
pendalaman dan peyelidikan terhadap kasus ini, memang sudah lama terjadi, namun
belum ada pihak keluarga yang resmi melapor, Alhamdulillah kemarin pihak
keluarga sudah melaporkan ke Polres Kubu Raya, dan kami komitmen akan
mendampingi dan mengawal kasus ini,” ucap Diah.
Komisi Perlindungan Anak Daerah
(KPAD) Kabupaten Kubu Raya dan Polisi berjanji akan terus mengupdate
perkembangan kasus ini kepada publik. Keluarga korban berharap, keadilan dapat
ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(tim liputan).
Editor : Heri