Dugaan Pencabulan Oleh Guru Di Desa Retok Kuala Mandor B, Keluarga Minta Polisi Bertindak Tegas

Editor: Redaksi author photo
Dugaan Pencabulan Oleh Guru Di Desa Retok Kuala Mandor B

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Seorang guru di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu muridnya. Kasus ini mulai mencuat setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Kubu Raya pada hari Rabu (23 April 2025) lalu.

 

Menurut keterangan keluarga, dugaan tindakan tak senonoh tersebut terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan sekolah. Korban yang masih di bawah umur awalnya menunjukkan perubahan perilaku drastis, hingga akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

 

"Mendengar pengakuan dari korban yang merupakan keluarga kami, Kami sangat terpukul dan meminta keadilan. Kami berharap polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui media.

 

Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh Polres Kubu Raya,  Kapolres Kubu raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K, MH melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami laporan tersebut.

 

"Kami sudah menerima laporan pengaduan dan akan menangani kasus ini secara profesional. Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas," kata Ade dalam keterangannya.

 

Masyarakat Desa Retok juga mulai menunjukkan perhatian terhadap kasus ini. Banyak warga yang mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan adil, serta meminta jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya.

 

Kasus dugaan pencabulan ini menambah daftar panjang keprihatinan terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten  Kubu Raya pun mendorong agar semua pihak bisa ikut mengawasi anak-anak baik melalui pengawasan internal keluarga maupun eksternal.

 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten  Kubu Raya, Diah Savitri mengatakan pihaknya juga sudah menerima aduan keluarga terkait Seorang guru di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu muridnya.

 

“Kami juga sedang melakukan pendalaman dan peyelidikan terhadap kasus ini, memang sudah lama terjadi, namun belum ada pihak keluarga yang resmi melapor, Alhamdulillah kemarin pihak keluarga sudah melaporkan ke Polres Kubu Raya, dan kami komitmen akan mendampingi dan mengawal kasus ini,” ucap Diah.

 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten  Kubu Raya  dan Polisi berjanji akan terus mengupdate perkembangan kasus ini kepada publik. Keluarga korban berharap, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini