Kusnidar Dorong FKDM Aktif Cegah Konflik di Kabupaten Sintang
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Pengurus Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 resmi di lantik oleh Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 23 April 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar menjelaskan bahwa pembentukan Pengurus Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang ini dalam rangka menjalankan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah.
“Pelantikan Pengurus Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 ini bisa dilaksanakan setelah keluarnya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 200.1/13b/Kep-Kesbangpol/2025 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Periode 2025-2029.
Kusnidar mengatakan tujuan dari FKDM adalah terwujudnya percepatan penjaringan, penghimpunan semua gejala potensi ancaman keamanan, peristiwa daerah, terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang terarah dalam upaya cegah dini konflik sosial.
“Setelah Pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 ini, akan langsung dilaksanakan pembekalan tugas dan peran FKDM. Dan dalam pembekalan ini, kami menghadirkan 3 orang narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Kasat Intel Polres Sintang, dan Kaposda BIN Sintang” tambah Kusnidar.
Kusnidar menambahkan dengan terbentuknya FKDM ini di harapkan terwujudnya percepatan pendeteksian, pengidentifikasian, pengkajian dan penyajian informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan bagi daerah. semoga sintang semakin aman, tentram dan nyaman bagi semua orang karena ada upaya-upaya kita melakukan deteksi dini berbagai potensi konflik.
“Setelah pembentukan FKDM kabupaten ini, nanti akan kita lanjutkan pembentukan FKDM tingkat kecamatan. Tahun 2024 sudah dibentuk FKDM di 2 kecamatan, yakni Kelam Permai dan Sintang. masih ada 12 kecamatan yang belum di bentuk, semoga secepatnya terbentuk,” tutup Kusnidar. (Tim Liputan)
Editor : Aan