Lapas Kelas II B Ketapang Gandeng Personil Polsek Delta Pawan Laksanakan Penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Dalam rangka upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, personel Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar bersama petugas Lapas Kelas IIB Ketapang melaksanakan kegiatan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, bertempat di Lapas Kelas IIB Ketapang, Rabu pagi (16/April/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkoba.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh tim gabungan, dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir beberapa blok hunian dan memeriksa setiap sudut ruangan serta barang-barang milik warga binaan.
Kapolsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sinergi antara pihak kepolisian dan petugas lapas sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lingkungan pemasyarakatan.
"Kami mendukung penuh upaya pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang. Ini merupakan wujud kolaborasi untuk mencegah potensi gangguan dari dalam maupun luar lapas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan Polsek Delta Pawan dalam kegiatan tersebut, serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.(Fendi's/Tim)
Editor : Aan