Pastikan Keamanan dan Kualitas Pelayanan, Kapolres Kapuas Hulu Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan Mapolres Kapuas Hulu, didampingi oleh Pejabat Utama (PJU). Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi ruang tahanan aman, bersih, dan memenuhi standar hak asasi manusia.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan bahwa ruang tahanan dalam keadaan baik dan terawat. Fasilitas yang tersedia juga diperiksa untuk memastikan bahwa tahanan mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi.
Kesehatan para tahanan juga menjadi perhatian utama dalam pengecekan ini. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mengetahui apakah ada tahanan yang membutuhkan penanganan medis. Kapolres memastikan bahwa tahanan yang membutuhkan perawatan medis dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.
AKBP Roberto Aprianto Uda menegaskan komitmen Polres Kapuas Hulu untuk menjaga kondisi ruang tahanan tetap layak dan manusiawi. Petugas jaga diingatkan untuk selalu sigap dan profesional dalam menjalankan tugas. Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan menjaga ketertiban di dalam rutan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang humanis, termasuk kepada para tahanan. Pengawasan yang rutin dan menyeluruh sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Kapolres.
Dengan kegiatan ini, Polres Kapuas Hulu menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan kualitas pelayanan di ruang tahanan. Pengawasan rutin diharapkan dapat memastikan bahwa hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Kapolres berharap bahwa dengan adanya pengecekan rutin ini, seluruh personel dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di dalam rutan dapat terjaga dengan baik.(Dulhadi)
Editor : Aan