Pj Sekda Ketapang Sampaikan Efisiensi Anggaran APBN dan APBD Tahun 2025 Pemkab Ketapang
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan desk dengan Perangkat Daerah pada tanggal 14 Februari 2025.
Pj Sekda Ketapang Dedy Shopiardy, S.STP., Memimpin Rapat Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN Dan APBD Tahun Anggaran 2025. Bertempat Di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (14 April 2025).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran dapat diterapkan secara optimal di seluruh Perangkat Daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat desk ini, PJ Sekda menyampaikan ketentuan yang telah diatur dalam Inpres, diantaranya adalah ;
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion (FGD).
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% dari total anggaran yang sebelumnya dialokasikan.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengatur jumlah tim serta besaran honorarium sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau mengacu pada alokasi tahun sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
7.Menyesuaikan belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana diatur dalam Diktum KEDUA huruf b.
Setelah dilakukan desk, hasilnya akan ditindaklanjuti dengan pergeseran anggaran mendahului perubahan.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, PJ Sekda berharap bahwa efisiensi dalam pengelolaan APBD dapat lebih optimal dan tetap memprioritaskan pembangunan daerah.(Fendi's/Prokopim Ktp)
Editor : Aan