Upaya Polres Kapuas Hulu Dan Polhut Hentikan Peti Di Hulu Kapuas

Editor: Redaksi author photo

 Upaya Polres Kapuas Hulu Dan Pulhut Hentikan Peti Di Hulu Kapuas

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) 
- Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, Polres Kapuas Hulu bersama dengan Polisi Kehutanan (POLHUT)  melaksanakan kegiatan penjagaan pos pantau Regu II di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBKDS), Desa Bungan, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. (24 April 2025).


Dengan melibatkan 14 personel gabungan, kegiatan ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengancam kelestarian lingkungan


dan melanggar hukum. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A. Uda SIK., MH., melalui Kabag Ops, AKP Edhi Trisno. SH. MAP., menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi yang terlibat.


Kehadiran aparat gabungan diharapkan mampu melakukan penghentian aktivitas PETI dan menjaga kawasan konservasi tetap terjaga dari kerusakan lingkungan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.


Selama pelaksanaan tugas, situasi di wilayah pos pantau TNBKDS terpantau aman dan kondusif. Banyak masyarakat dan penambang yang diarahkan untuk meninggalkan lokasi PETI. dan kembali dengan menggunakan transportasi darat. Sinergi ini menjadi contoh nyata komitmen Polres Kapuas Hulu dan POLHUT dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan hukum di wilayah konservasi. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini