PETI di TNBK, Polres Kapuas Hulu Amankan Barang Bukti

Editor: Redaksi author photo

 Polres Kapuas Hulu Gagalkan Aktivitas PETI di Kawasan TNBK

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Polres Kapuas Hulu bersama dengan Polisi Kehutanan dan masyarakat lokal berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun, Kecamatan Putussibau Selatan. Pada Kamis, 24 April 2025,


tim gabungan yang terdiri dari 12 personel melakukan pengamanan barang bukti di Buntut Riam 8 Bunuhut, Dusun Bungan, Desa Bungan Jaya.


Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mesin gerondong pemecah batu dan 19 jeriken minyak kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.


Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lokasi yang dijadikan tempat persinggahan sementara oleh para pelaku PETI.


Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalbar, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, dan surat perintah Kapolres Kapuas Hulu terkait upaya penghentian aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat sekitar, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan di kawasan konservasi nasional.


Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops, AKP Edhi Trisno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas PETI dan menjaga kelestarian kawasan konservasi.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini