Polres Sambas Lakukan Tindakan Cepat Terkait Penemuan Mayat Anak di Tebas

Editor: Redaksi author photo

Polres Sambas Lakukan Tindakan Cepat Terkait Penemuan Mayat Anak di Tebas

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS)
-  Polsek Tebas Polres Sambas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat anak laki-laki di tepi sungai bawah jembatan yang terletak di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Rabu, 16 April 2025 sekira pukul 11.30 WIB. Identitas korban diketahui bernama Wahyu (14), seorang pelajar asal Dusun Cempaka, Desa Tebas Sungai.


Pelapor, anggota Polsek Tebas bernama Briptu Aris, menerima informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada Kapolsek Tebas. 


Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 


Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif bunga dan celana jeans pendek warna hitam, serta sebuah alat pancing yang berada di samping tubuhnya.


Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa korban pada pagi hari sempat berpamitan untuk pergi memancing sendirian. 


Salah satu saksi yang juga teman korban menjelaskan bahwa ia sempat diajak memancing namun menolak karena hendak berangkat sekolah. Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025.


Pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas yang dipimpin oleh dr. Dian menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi. 


Namun pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara resmi.


Polres Sambas melalui Kasi Humas menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan medis untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini